Efisiensi Anggaran

Bappeda Sumbar Efisiensi Anggaran: ATK Dipotong 75 Persen, Suhu AC Minimal 24⁰c

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Sumbar) mulai menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
EFISIENSI ANGGARAN BAPPEDA SUMBAR- Kepala Bappeda Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi diwawancarai Tribunpadang.com di ruangannya pada Selasa (11/2/2025) sore. Saat ini Bappeda Sumbar telah memberlakukan efisiensi angggaran, misalnya pemangkasan anggaran ATK sebanyak 75 persen, penggunaan AC dengan suhu minimal 24 derajat celsius dan lain sebagainya. 

4. Kegiatan Rapat/Pertemuan yang melibatkan OPD lingkup Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota dilaksanakan secara daring/online. Untuk rapat/pertemuan yang melibatkan masyarakat dilaksanakan secara hybrid.

5. Penggunaan Air Conditioner (AC) diruang kerja dimulai pukul 08.00 s/d jam selesainya aktivitas pekerjaan dengan temperatur paling minimal 24⁰C.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Pemerintah Pusat, dan Daerah Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Anggaran Rp 3,6 T

6. Penggunaan Listrik dan Air dilakukan sehemat mungkin, memastikan penerangan serta perangkat elektronik telah dimatikan setelah pekerjaan selesai dan atau jam kerja berakhir.

7. Penghematan anggaran dalam penggunaan ATK, Kertas, Bahan Komputer serta cetak dan penggandaan minimal 75 persen.

8. Penggunaan Perangkat Elektronik Kantor seperti Komputer, laptop dan jaringan internet hanya digunakan untuk kebutuhan pekerjaan.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved