Nasional

Presiden Prabowo Sebut Pemerintah Pusat, dan Daerah Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Anggaran Rp 3,6 T

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut arahannya bagi pemerintah untuk melakukan penghematan dan efisiensi dalam melakukan pembelanjaan anggaran kini t

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN
Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SUMEDANG — Presiden RI Prabowo Subianto menyebut arahannya bagi pemerintah untuk melakukan penghematan dan efisiensi dalam melakukan pembelanjaan anggaran kini telah menghasilkan penghematan yang cukup besar.

Hal ini ia sampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (20/1/2025).

"Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan, arahan saya untuk melakukan penghematan di semua bidang alhamdullilah menghasilkan penghematan yang cukup besar,” ujar Prabowo dikutip dari rilis  Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, kemarin.

“Sehingga bangsa kita akan melakukan transformasi ke arah hilirisasi, ke arah industrialisasi secara besar-besaran, dan akan mengagetkan dunia saudara-saudara," ujar Prabowo.

Amanat Suara
Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya saat meresmikan 37 proyek listrik nasional di 18 provinsi, yang digelar di PLTA, Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). (Foto: Ist/Dok.PCO)

Prabowo mengungkapkan dirinya pun optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan mempercepat proses industrialisasi dan hilirisasi.

"Saya optimistis target 8 persen (pertumbuhan ekonomi-red) akan kita capai dan kita akan mempercepat proses industrialisasi, proses hilirisasi, dan kita mencapai sasaran kita," kata Prabowo.

Prabowo dalam beberapa kesempatan kerap menekankan soal pentingnya penghematan dan efisiensi di pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Adapun beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 3,6 Triliun berkat pemangkasan perjalanan dinas seperti yang diminta Prabowo.

Arahan soal penghematan ini juga telah dituangkan menjadi kebijakan, di mana pada Desember 2024, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) menerbitkan aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kementerian dan lembaga pemerintah.

Adapun, imbuh Prabow bahwa kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024.(*/rel/pco)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved