Sengketa Pilkada
Cawako Payakumbuh Supardi Soal Putusan MK: Terima Tapi Tak Ingin Beri Selamat kepada Paslon Terpilih
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terjadinya praktik politik uang untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2024, yang diajukan ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terjadinya praktik politik uang untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2024, yang diajukan oleh pasangan calon Supardi dan Tri Venindra.
Sidang pengucapan ketetapan ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, dengan Ketua MK Suhartoyo memimpin jalannya sidang.
Dalam keputusannya, MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Supardi dan Tri Venindra dan mengesahkan pasangan calon Zulmaeta dan Elzadaswarman sebagai Wako dan Wawako Payakumbuh.
Menanggapi hal tersebut, Supardi menyebutkan bahwa dirinya menerima putusan yang disampaikan oleh MK.
"Kepada teman-teman partai koalisi Gerindra, PKB dan PKS serta semua relawan dan masyarakat Kota Payakumbuh, kita sudah sama-sama mendengar hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi. Dari hati kecil kita, keputusan majelis hakim memang sulit untuk kita pahami dengan saksi dan barang bukti yang telah kita sampaikan, kami yakini bahwa memang terjadi kecurangan secara sistematis dan bisa merusak demokrasi kita," katanya melalui keterangan video yang dilihat TribunPadang.com, Rabu (5/2/2025).
"Tapi bagaimanapun tentu kita tetap menghormati keputusan yang telah dibuat MK, dengan lapang dada kita dapat memahami dan menerima keputusan tersebut," sambungnya.
Akan tetapi, Supardi menolak untuk mengucapkan selamat kepada Paslon terpilih karena ia meyakini bahwa dugaan politik uang itu memang ada.
Baca juga: Gugatan Supardi-Tri Venindra di Pilkada Payakumbuh Tidak Diterima karena Selisih Suara Terlalu Besar
"Namun satu hal yang perlu diketahui, meskipun kita menerima keputusan MK, tapi kita tidak akan pernah mengucapkan selamat kepada pemenang yang telah mencederai demokrasi itu sendiri," katanya.
"Meskipun kita tidak mengucapkan selamat kepada mereka, dari hati kecil kita, semangat kita, tetap kita doakan kepada calon terpilih nanti agar tetap diberi kesehatan dan semangat untuk memimpin Kota Payakumbuh," sambungnya.
Supardi berharap di tangan Paslon terpilih, Payakumbuh bisa lebih maju dan sejahtera.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran ke depannya agar pemilu kita tidak terjadi seperti Pilkada sebelumnya," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan Sengketa Pilkada Pasaman Barat, MK Tolak Permohonan Daliyus-Heri Miheldi untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pasaman Barat: Saksi Ungkap Jarak TPS Capai 105 Km, Pemilih Sulit Gunakan Hak Suara |
![]() |
---|
Status Mantan Terpidana Cawabup Pasaman Dipersoalkan, MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Pasaman dan Pasaman Barat |
![]() |
---|
Daftar 11 Gugatan Sengketa Pilkada di Sumbar Ditolak MK, 2 Lanjut ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.