Pemko Padang

Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama BPKP Sumbar Teken Rencana Aksi Pengendalian Korupsi 2025

Wali Kota Padang Fadly Amran teken Rencana Aksi Pengendalian Korupsi 2025 bersama BPKP Sumbar untuk wujudkan pemerintahan bersih dan transparan.

Editor: Emil Mahmud
dok/ pemko padang
TEKEN KERJA SAMA - Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani atau teken Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025).  

WALI Kota Padang Fadly Amran menandatangani Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025). 

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang Aia Pacah. 

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, bersama tim pengawasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini Pemerintah Kota Padang.

 

Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025
Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025). (HUMAS PEMKO PADANG)

Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bebas dari praktik korupsi. 

“Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat untuk membangun tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas. Penandatanganan ini adalah langkah nyata menuju visi Padang sebagai Kota Amanah,” ujarnya.

Baca juga: Meski Efisiensi Anggaran, Wako Fadly Amran Pastikan Program Unggulan Pemko Padang Tetap Berlanjut

Fadly menjelaskan bahwa rencana aksi kolaboratif ini memiliki tiga makna penting. 

“Pertama, sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen. Kedua, menjadi instrumen perbaikan kebijakan dan sistem antikorupsi, termasuk pembaruan dokumen dan SOP pemerintahan. Ketiga, memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara agar nilai kejujuran dan tanggung jawab tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumatera Barat Arif Ardianto menyampaikan bahwa efektivitas pengendalian korupsi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas birokrasi. 

Menurutnya, pengendalian korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada efektivitas pengelolaan anggaran serta kebijakan publik yang tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat.

“Ini menjadi tantangan bersama bagaimana kita dapat mengefektifkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang yang dinilai cukup baik dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat, terutama dalam sektor infrastruktur dasar dan sanitasi layak rumah tangga. Ia berharap kerja sama ini mampu memperkuat efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir kegiatan, kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama ini melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Padang berharap dukungan BPKP Sumatera Barat dapat mempercepat tercapainya target nasional pemberantasan korupsi serta meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi pada tahun 2025. 

“Kami ingin Kota Padang menjadi contoh daerah yang benar-benar menjalankan pemerintahan yang amanah, transparan, dan akuntabel,” tutup Fadly Amran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved