Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 156 Nakes di Pasbar Terancam Terputus Status Honorer, MBG di Pariaman Berlanjut

Mulai dari berita tentang 156 Nakes di Pasbar terancam terputus status honorer hingga MBG di Pariaman berlanjut.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
MAKAN BERGIZI GRATIS: Ekspresi siswa kelas 1 SDN 08 Kampung Jawa Pariaman Tengah Kota Pariaman Sumatera Barat sedang lahap menyantap menu MBG. 

Namun dengan syarat minimal telah dua tahun mengabdi per tanggal 31 Desember 2024 kemarin.

Baca juga: Asisten Manajer Semen Padang FC Ungkap Kondisi Terkini Iqbal Selepas Lawan PSS, Ada Retakan di Pipi

“Saat ini kendalanya, kami yang telah mendaftar CPNS tidak lagi bisa membuka akun PPPK karena hanya diperbolehkan mendaftar satu kali, sehingga terancam akan dirumahkan,” imbuhnya.

Sehingga hal itulah yang menurut mereka tidak adil. Pasalnya rekan mereka yang juga tidak tidak terdaftar di database, namun tidak ikut tes CPNS tetap bisa dianggarkan gajinya oleh Instansi tempat mereka bertugas.

“Kami mohon dibantu, rasanya tidak adil kenapa kami yang mendaftar CPNS saja yang akan dirumahkan. Kenapa tidak semua yang tidak terdata BKN saja yang dirumahkan. Harapan kami tentu kami tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Adriwilza mempertanyakan status tenaga honorer yang tidak terdata, padahal sudah mengabdi 8 tahun.

Disampaikannya, bahwa Nakes selama ini ada yang sukarela dan kontrak.

“Menurut saya, THL adalah pahlawan di Pemerintah Daerah. Sebab, pekerjaan administratif itu pada umumnya dikerjakan oleh THL,” sebutnya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat Keluarkan Edaran Penataan Pegawai Non ASN, Berikut Dampaknya

Ia menegaskan, bahwa DPRD akan membantu memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para THL Nakes ini.

“Hal ini akan kami perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPRD, nanti akan kita lakukan hearing bersama dengan pihak dan dinas terkait,” ucapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Supriono, bahwa DPRD tidak bisa memutuskan, namun hanya bisa mengusulkan kepada Pemerintah Daerah.

“Termasuk regulasi dan anggaran itu adalah hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan. Tentu kami DPRD akan fasilitasi untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini,” tandasnya.

MBG di Pariaman Berlanjut

Sempat terhenti selama dua pekan lebih, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, kembali berlanjut, Kamis (30/1/2025).

Diketahui program ini sempat terhenti karena vendor masih menggunakan wadah plastik sekali pakai.

Pelaksana tugas (Plt) KepalaDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Riky Falantino mengatan, program ini kembali berlanjut karena wadah sudah tersedia.

"Alhamdulillah wadah yang sesuai standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) sudah tersedia sehingga program kembali dilanjutkan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved