Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 156 Nakes di Pasbar Terancam Terputus Status Honorer, MBG di Pariaman Berlanjut

Mulai dari berita tentang 156 Nakes di Pasbar terancam terputus status honorer hingga MBG di Pariaman berlanjut.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
MAKAN BERGIZI GRATIS: Ekspresi siswa kelas 1 SDN 08 Kampung Jawa Pariaman Tengah Kota Pariaman Sumatera Barat sedang lahap menyantap menu MBG. 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (30/1/2025) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang 156 Nakes di Pasbar terancam terputus status honorer hingga MBG di Pariaman berlanjut.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Kamis (30/1/2025):

156 Nakes di Pasbar Terancam Terputus Status Honorer

Sebanyak 156 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terancam kehilangan status honorer mereka.

Hal ini karena mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski sudah mengabdi bertahun-tahun.

Mereka adalah Non ASN yang tidak terdata di dalam database BKN dan telah mengikuti CPNS namun tidak lulus.

Oleh karena itu, para Nakes di Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (30/1/2025) pagi.

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan status honorer mereka yang tidak bisa dianggarkan penggajiannya oleh Pemerintah Daerah atau Instansi tempat mereka bertugas.

“Kami ini adalah tenaga honorer yang tidak masuk data BKN, sehingga tidak bisa ikut daftar PPPK,” kata Efriwaldi (34) Nakes dari Puskesmas Sungai Aur di Simpang Empat, Kamis.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Pasca Pilkada 2024

Sehingganya mereka pada tahun 2024 kemarin mengikuti seleksi CPNS, namun tidak lulus.

Oleh karena itu, saat ini status mereka sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi sekitar tiga hingga sembilan tahun ini terancam terputus.

“Kalau merujuk kepada surat edaran, tentu kami terancam akan dirumahkan. Makanya hari ini kami mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib kami ini, mudah-mudahan nanti ada solusi yang bisa diberikan kepada kami,” ujarnya.

Ditambahkan Afya Inide (32) Nakes dari Puskesmas Sasak Ranah Pasisie berharap agar nasib mereka sebagai tenaga honorer ini lebih diperhatikan, sebab tugas yang mereka kerjakan tidaklah semudah yang dibayangkan.

“Karena formasi PPPK tahun 2024 kemarin untuk tenaga kesehatan tidak ada, maka kami disarankan untuk mengikuti tes CPNS, ada juga yang mengikuti tes PPPK formasi teknis dengan menggunakan ijazah SMA,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved