Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Solok Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Pasca Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (3

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Bawaslu Kabupaten Solok
RAKOR EVALUASI GAKKUMDU. Bawaslu Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Solok pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di D Relazion Cafe, Lubuk Sikarah Kota Solok, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (30/1/2025) di D Relazion Cafe, Lubuk Sikara, Kota Solok, Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok, perwakilan partai politik, Dandim, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) serta insan media Kabupaten Solok.

Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Gadis yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), mengapresiasi kerja sama dan kinerja Sentra Gakkumdu dalam pemilihan serentak 2024.

Gadis menegaskan bahwa meskipun jumlah pelanggaran tindak pidana pemilihan tahun ini lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya, hal tersebut bukan satu-satunya tolak ukur keberhasilan.

“Penurunan jumlah pelanggaran juga menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang maksimal oleh Bawaslu Kabupaten Solok dan jajaran,” ujarnya.

Baca juga: Harga Cabai di Sijunjung Meroket Tembus Rp 70 Ribu/Kg, Daya Beli Masyarakat Turun

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pengawasan dan penegakan hukum pemilihan.

“Di penghujung tahapan pemilihan serentak 2024, kita perlu mereview kegiatan serta kinerja kita bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama pemilihan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gadis menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang telah bekerja dengan maksimal, serta kepada Sentra Gakkumdu yang tergabung dengan Bawaslu Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan tersebut, Gadis juga memaparkan bahwa selama Pemilihan Serentak 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok menerima sedikitnya 15 laporan dugaan pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut, 5 laporan diregister, sementara 10 laporan lainnya tidak memenuhi syarat formil dan materil," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved