Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Fakta Terbaru dan Sanksi Berat
Rekonstruksi insiden penembakan di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar
TRIBUNPADANG.COM - Rekonstruksi insiden penembakan di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, berlangsung pada Kamis (23/1/2025).
Rekonstruksi ini dimulai pukul 13.50 WIB dengan pengamanan ketat oleh personel Gegana dari Korps Brimob.
Adegan pertama rekonstruksi digelar di depan rumah dinas Kasat Reskrim dengan melibatkan saksi-saksi.
Para saksi diberi tanda berupa kertas bertuliskan “Saksi 1” dan “Saksi 14” yang menggantung di leher mereka. Selain itu, sebuah truk terlihat berada di lokasi sebagai bagian dari adegan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di area parkir Mapolres Solok Selatan.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar.
Insiden ini diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus tambang galian C ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri pada 26 November 2024 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk AKP Dadang Iskandar.
Keputusan ini berdasarkan pelanggaran etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku menerima putusan tanpa mengajukan banding.
Selain sanksi administratif, AKP Dadang juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sidang KKEP yang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Selama rekonstruksi, pihak Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung memantau jalannya proses hukum. Aparat keamanan berjaga di setiap titik untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dalam tindakan kriminal serius.
Penanganan tegas dari pihak berwenang menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.
12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
| Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
|
|---|
| Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
|
|---|
| Cerita Ibu Kompol Anumerta Ulil Anshar Rela Tinggal di Padang Ikuti Sidang dari Awal hingga Akhir |
|
|---|
| Ibunda Kompol Ulil Anshar: Penembakan Anak Saya Bukan Spontan, tapi Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup, Orang Tua Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Kecewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.