Polisi Tembak Polisi
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi: Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan, Celana Biru, Diborgol
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Dadang Iskandar (eks Kabag Ops Polres Solok Selatan) tersangka yang menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan) tampak dihadirkan saat rekonstruksi.
Dadang hanya terlihat sesaat oleh TribunPadang.com. Dia tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, dan bercelana biru.
Dadang terlihat juga memakai songkok kepala dan sandal jepit.
Dia tampak diawasi ketat personel kepolisian. Tangannya diborgol.
Untuk diketahui, peliputan rekonstruksi kasus ini dibatasi untuk wartawan. Wartawan hanya diizinkan meliput di adegan 1, 30, 31 dan 32.
2 saksi dihadirkan di adegan 1 saat proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Fakta Terbaru dan Sanksi Berat
Sementara, adegan 30 ialah saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.
Lalu, adegan 31 dan 32 hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.
Pada keempat mpat adegan itu tidak ada peran Dadang Iskandar.
Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengamanan. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.
"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal.
Lanjutnya, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu," tuturnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di area parkir Mapolres Solok Selatan.
Ibu Ryanto Ulil-Kuasa Hukum Pertanyakan Rekonstruksi Kemarin Tak Boleh Didokumentasikan |
![]() |
---|
Ikuti Rekonstruksi Kasus Kematian Ryanto Ulil Anshar, Ibu-Kakak Korban Tabur Bunga di Lokasi |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Saksi Dihadirkan di Adegan Awal |
![]() |
---|
Profil Desnayeti, Hakim Agung Asal Bukittinggi yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Bantah: Tertembak Bukan Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.