Polisi Tembak Polisi
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi: Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan, Celana Biru, Diborgol
Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh AKP Dadang Iskandar.
Insiden ini diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus tambang galian C ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC Mabes Polri pada 26 November 2024 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk AKP Dadang Iskandar.
Keputusan ini berdasarkan pelanggaran etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku menerima putusan tanpa mengajukan banding.
Selain sanksi administratif, AKP Dadang juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sidang KKEP yang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto memastikan bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Saksi Dihadirkan di Adegan Awal
Selama rekonstruksi, pihak Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung memantau jalannya proses hukum. Aparat keamanan berjaga di setiap titik untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dalam tindakan kriminal serius.
Penanganan tegas dari pihak berwenang menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.
12 FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Operasi Tambang Ilegal, Hukuman Mati
Peristiwa mengejutkan polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Insiden ini melibatkan dua perwira polisi, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjadi korban.
Usai kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat.
Sementara itu, duka menyelimuti keluarga korban. Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dimakamkan di kampung halamannya di Makassar dengan prosesi penuh hormat.
Berikut rangkuman fakta terkait insiden ini:
Ibu Ryanto Ulil-Kuasa Hukum Pertanyakan Rekonstruksi Kemarin Tak Boleh Didokumentasikan |
![]() |
---|
Ikuti Rekonstruksi Kasus Kematian Ryanto Ulil Anshar, Ibu-Kakak Korban Tabur Bunga di Lokasi |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan: Saksi Dihadirkan di Adegan Awal |
![]() |
---|
Profil Desnayeti, Hakim Agung Asal Bukittinggi yang Ingin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Bantah: Tertembak Bukan Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.