Kota Pariaman

Satpol PP Pariaman Tertibkan PKL Nakal di Awal Tahun, Pedagang Diminta Pindahkan Barang Dagangan

Satpol PP Kota Pariaman mulai melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di jalan protokol di kawasan Pariaman Tengah,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Satpol PP Kota Pariaman lakukan penertiban pada pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan protokol di kawasan Pariaman Tengah Kota Pariaman Sumatera Barat, Kamis (15/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman mulai melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di jalan protokol di kawasan Pariaman Tengah, Kamis (15/1/2025). 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di awal tahun 2025.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan dan Sumber daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Roni Kardinal, mengatakan, penertiban dilakukan dikarenakan PKL berjualan di tempat terlarang sesuai peraturan berlaku.

"Jadi giat yang kami lakukan hari ini, giat rutin untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum," tuturnya. 

Dalam melakukan penertiban Roni mengaku pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif.

Baca juga: Lansia Hanyut di Lima Puluh Kota Ditemukan Meninggal Setelah 4 Hari Pencarian, Jauh dari Lokasi Awal

Langkah ini ambil dengan memberi himbauan terlebih dahulu pada PKl, supaya bisa memindahkan barangnya sendiri dari tempat yang dilarang.

Hanya saja jika pendekatan serupa itu tidak berhasil maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai mekanisme yang ada.

“Kalo langkah persuasif yang kita lakukan tidak dilaksanakan, maka akan kita tindak tegas sesuai perda yang ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat maupun pedagang agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku. 

Hal tersebut berguna demi ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pariaman.

Baca juga: BPBD Pasaman Barat Jelaskan Dugaan Proyek Pengendalian Banjir Gunakan Batu Tak Sesuai Spesifikasi

“Mulai saat ini kita akan masifkan patroli dan pengawasan,” ujarnya.

Roni menjelaskan, pihaknya akan senantiasa berpatroli dan melakukan pengawasan terhadap lingkungan daerah yang berpotensi terjadinya pelanggaran perda.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved