Kenaikan Harga Beras dan Rokok Kretek Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Sumbar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga beras dan rokok kretek menjadi faktor dominan yang mempengaruhi garis kemiskinan (GK)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Tangkap Layar
Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto saat menyampaikan rilis, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga beras dan rokok kretek menjadi faktor dominan yang mempengaruhi garis kemiskinan (GK) di Sumatera Barat pada September 2024. 

Menurut Kepala BPS Sumbar, Sugeng Ariyanto, beras memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan.

Sugeng mengatakan beras memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 22,29 persen di perkotaan dan 25,57 persen di pedesaan. 

Disusul rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (13,84 persen di perkotaan dan 15,24 persen di pedesaan). 

"Komoditas lainnya adalah cabe merah (3,97 persen di perkotaan dan 4,28 persen di pedesaan), tongkol/tuna/cakalang (3,62 persen di perkotaan dan 3,25 persen di pedesaan), telur ayam ras (3,94 persen di perkotaan dan 3,17 di pedesaan), daging ayam ras (3,35 persen di perkotaan dan 2,39 persen di perdesaan)," kata Sugeng, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Pj Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Ia menambahkan selanjutnya, roti (2,34 persen di perkotaan dan 2,28 di pedesaan), bawang merah (1,77 persen di perkotaan dan 1,93 persen di perdesaan), dan seterusnya. 

Sugeng menjelaskan, Garis Kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin. 

"Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin pada September 2024 adalah Rp714.991,- per kapita per bulan," katanya.

Ia menambahkan selama periode Maret 2024 dan September 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 0,93 persen. Kenaikannya dari Rp708.416,- per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp714.991,- per kapita per bulan pada September 2024. 

Sementara pada periode Maret 2023–September 2024, Garis kemiskinan naik sebesar 7,05 persen, yaitu dari Rp667.925,- per kapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp714.991,- per kapita per bulan pada September 2024.

Baca juga: Jembatan Gantung Palangki Sijunjung Diresmikan, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

"Jika dibandingkan antara Maret 2024 dengan September 2024, maka garis kemiskinan daerah perkotaan meningkat sebesar 1,06 persen. Sementara itu, di daerah perdesaan meningkat 0,74 persen," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan jika berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2024 dan September 2024, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 13,43 ribu orang, dan di perdesaan turun sebesar 16,87 ribu orang. 

Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 4,72 persen menjadi 4,16 persen. Sementara itu, di pedesaan turun dari 7,28 persen menjadi 6,79 persen.

Sugeng menjelaskan perkembangan tingkat kemiskinan dari Maret 2024 ke September 2024 terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 5,97 persen menjadi 5,42 persen.

"Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Barat pada September 2024 mencapai 315,43 ribu orang. Dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin turun 30,30 ribu orang," katanya.

Baca juga: Siap Pilih Ketua Umum 2025-2029, KONI Sijunjung Gelar Musorkab 16 Januari Esok

Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, jumlah penduduk miskin turun sebanyak  24,94 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 5,42 persen, turun 0,55 persen poin terhadap Maret 2024 dan turun 0,53 jika dibandingkan periode Maret 2023.  (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved