Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman dan Gubernur Terpilih Segera Ditetapkan
Sebanyak 16 sekolah di Pariaman mulai menikmati program makan bergizi gratis yang dimulai pada Senin (6/1/2024).
Program makan bergizi gratis pertama di Sumatera Barat ini, nantinya akan berlangsung saat jam istirahat kedua, persis saat jam makan siang.
Sedangkan untuk bekal makan siangnya, di beberapa sekolah sudah mulai dibagikan oleh vendor yang ditunjuk di Kota Pariaman.
"Menjelang Pukul 11.00 WIB, InsyaAllah seluruh sekolah yang ditunjuk sudah mendapatkan makan bergizi gratis untuk dibagikan pada seluruh siswa," ujarnya.
Baca juga: Kenal-Pamit Pejabat Kapolda Sumbar, Mahyeldi Yakin Sinergi Pemprov dan Polda Sumbar Semakin Baik
Terpantau di SD N 17 Kampung Baru sebanyak 298 porsi makan bergizi gratis sudah berada di ruang guru sekolah tersebut untuk dibagikan pada siswa nanti siang.
Terlihat makan bergizi gratis ini dibagikan dalam box plastik berwarna coklat dengan tutup box warna bening.
2. KPU akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Kamis Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (9/1/2025).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban kepada TribunPadang.com, Senin (6/1/2025).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi, Pilkada Sumbar 2024 dimenangi oleh pasangan Mahyeldi dan Vasco Ruseimy.
Pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraup 77,12 persen suara. Mahyeldi - Vasco dicoblos oleh 1.757.612 pemilih.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Epyardi Asda - Ekos Albar hanya mendapat 22,88 persen suara. Pasangan ini dicoblos oleh 521.448 pemilih.
Ory menuturkan, dalam pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari mendatang, KPU Sumbar turut mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, Bawaslu, pimpinan DPRD, forkopimda dan unsur media.
"Kepastian jadwal penetapan pasangan calon terpilih ini ditetapkan setelah KPU Sumbar menerima surat dinas KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024," kata Ory.
Baca juga: Maskapai Scoot Resmi Mengudara dengan Rute BIM Sumbar-Cangi Airport Singapura
Ia menerangkan, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan berbagai ketentuan.
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.