Polresta Padang Tangani 96 Kasus Pencabulan Selama 2024, Berikut Daftar Kasus Menonjol
Sepanjang 2024, Polresta Padang menangani 96 kasus pencabulan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sepanjang 2024, Polresta Padang menangani 96 kasus pencabulan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, terdapat 1.702 kasus kejahatan lainnya, termasuk 329 kasus penganiayaan ringan.
"Terdapat 1702 kasus pada rentang waktu Januari - Desember 2024, dengan angka tertinggi pada kasus penganiayaan ringan sebanyak 329 kasus, dan penggelapan pada posisi kedua 196 kasus, 96 kasus cabul, dan sisanya adalah kasus 3C dan kasus lainnya," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
Ia mengatakan, terjadi Kenaikan sebesar 1,2 persem jumlah Laporan Polisi pada tahun 2024, dari 932 LP pada tahun 2023 dan naik menjadi 943 LP pada tahun 2024. Dan, ada beberapa kasus yang menyita perhatian.
Baca juga: 47 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Padang Selama 2024, Angka Menurun Dibanding Tahun Lalu
Kasus Menonjol yang Menjadi Perhatian Publik
1. Terkait Kasus Penemuan Mayat Remaja di Bawah Jembatan Kuranji
Adanya ditemukan mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Minggu (9/6/2024).
Terkait dugaan penganiayaan telah dilakukan gelar perkara, dimana sepakat peserta gelar bahwa dengan hasil hasil ekshumasi terakhir, yang juga diwakili oleh pihak keluarga juga menunjuk ahli untuk sama-sama mendampingi pelaksanaannya ekshumasi.
Sepakat bahwa sesuai dengan yang disampaikan oleh lembaga independen yaitu PDFMI menyampaikan tidak ditemukan terjadinya penganiayaan sehingga sampai saat ini, dengan hasil ekshumasi yang didapat.
"Dari laporan gelar perkara yang dilakukan di Polda Sumbar, sepakat untuk menghentikan penyelidikannya sementara. Tentunya ini tidak menutup, apabila novum, atau bukti baru, tentunya ini bisa dilanjutkan kembali," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
2. Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur di Jalan Batuang Taba, Kelurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, pada Sabtu (10/8/2024).
Pelapor diberitahu bahwa korban berada di rumah sakit dalam keadaan tangan terputus. Telah diamankan sebanyak empat orang tersangka laki-laki dan dua orang ABH.
"Untuk barang bukti berupa sebilah senjata tajam ciwawa dengan panjang 150 cm, sebilah sajam corbek dengan panjang 1,3 meter, sebilah sajam celurit dengan panjang 120 cm, sebilah sajam samurai dengan panjang 130 cm, sebilah sajam corbek dengan panjang 1,5 meter, dan sebilah sajam celurit besar warna kuning," ujar Kombes Pol Ferry Harahap.
Baca juga: Program UHC Pasaman Barat Berhenti, Warga Terpaksa Hentikan Pengobatan di RS
3. Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Pencuri Beraksi di Padang, Korban Kaget Jendela Terbuka dan Sejumlah Barang Senilai Rp10 Juta Raib |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 7 Siswi SMAN 10 Padang Korban Tabrakan KA Minangkabau Ekspres |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sumbar Olah TKP Kecelakaan KA Bandara Tabrak Honda Brio Berisi Siswi SMA di Padang |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pencuri Tabung Gas Warung Lontong di Padang, Aksinya Gagal setelah Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Polres Pesisir Selatan Tangkap Buruh Harian Diduga Setubuhi Wanita Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.