Kabupaten Pasaman Barat

Program UHC Pasaman Barat Berhenti, Warga Terpaksa Hentikan Pengobatan di RS

Hal ini membuat banyak warga, seperti Mena (41) yang sedang menjalani pengobatan tumor, terpaksa menghentikan sementara perawatannya.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Baliho Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima penghargaan terkait program UHC tahun 2024 lalu terpajang di depan Kantor Dinas Kesehatan setempat. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Warga Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) kini menghadapi kesulitan akses layanan kesehatan setelah program Universal Health Coverage (UHC) resmi dihentikan pada awal tahun 2025.

Hal ini membuat banyak warga, seperti Mena (41) yang sedang menjalani pengobatan tumor terpaksa menghentikan sementara perawatannya.

Mena yang tengah dirawat di RSUP M.Djamil Padang  merasa terkejut ketika mengetahui bahwa status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirinya tidak aktif.

Hal itu diungkapkan Surya yang merupakan salah seorang keluarga pasien, dimana menurutnya pasien yang bernama Mena (41) ini terpaksa tidak bisa berobat dikarenakan BPJS yang program UHC tidak lagi berjalan.

“Kakak kami ini mengidap penyakit tumor di bagian leher dan sudah operasi. Saat ini beliau tengah proses fisioterapi setiap hari di M.Djamil Padang,” ungkap Surya ketika dihubungi Tribunpadang.com melalui telepon selularnya, Kamis (2/1/2025) siang.

Baca juga: Polda Sumbar Klaim Perayaan Tahun Baru 2025 Berjalan Lancar dan Aman Tanpa Gangguan Besar

Ia mengungkapkan, bahwa semestinya program ini kalau memang tidak lagi ada agar diberitahu kepada masyarakat, karena kalau seperti saat ini maka akan menimbulkan masalah baru.

“Masalah baru muncul, dimana kakak kami ini tidak bisa berobat, dan kami juga harus memindahkan kepesertaannya ke BPJS Mandiri, kemudian surat rujukan juga harus diminta kembali dari RSUD, tentu itu butuh proses,” sebutnya.

Akibatnya, pasien yang seharusnya melakukan kontrol setiap hari, terpaksa untuk sementara waktu tidak berobat hingga nanti kepesertaannya dinyatakan aktif.

“Kita tidak tahu juga proses pindah ke BPJS Mandiri itu berapa lama prosesnya, karena setahu kami prosesnya ada sekitar dua minggu, tentu itu sangat merugikan kepada kakak kami,” pungkasnya.

Sementara itu, diketahui Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menghentikan program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) terhitung seja 1 Januari 2025.

Baca juga: Lelaki Bawa Sabu dan Pil Ekstasi Tertangkap di Bandara Internasional Minangkabau Sumbar

Hal itu sangat disayangkan karena baru pada tahun 2024 yang lalu memperoleh pengharaan dari pemerintah pusat.

Berakhirnya program UHC itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan Pasaman Barat Dewi Indriani Djusair ketika dihubungi tribunpadang.,com pada Kamis (2/1/2025) sore.

"Karena anggaran tidak mencukupi, maka program UHC itu berakhir sejak awal tahun ini," katanya.

Menurutnya dengan tidak dianggarkannya dana untuk UHC maka masyarakat disarankan  untuk kembali menggunakan BPJS dengan kepesertaan Mandiri.

Disampaikan, bahwa akibat tidak adanya lagi anggaran untuk itu, maka kerjasama dengan BPJS kesehatan terkait UHC tidak ada lagi saat ini.

Baca juga: Trafik Tol Padang-Sicincin Hari Pertama 2025 Tertinggi, 5.391 Kendaraan Melintas

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved