Kabupaten Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Khusus dengan 19 Tersangka Sepanjang 2024
Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus khusus dengan total 19 tersangka selama 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Sedangkan kasus umum berhasil mengungkap 56 kasus dengan tersangka 81 orang selama 2024.
Baca juga: Garis Lintang Digunakan untuk Menentukan, Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 56 kasus umum itu terdiri dari:
1.KDRT: 2 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki dan satu perempuan.
2.Curanmor:4 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki.
3.Curat:21 Kasus
Jumlah tersangka 29 orang laki-laki.
4.Pencabulan: 5 Kasus
Jumlah tersangka 5 pria
5.Pengrusakan:1 Kasus
Jumlah tersangka enam orang pria dan dua perempuan.
6.Penggelapan:4 Kasus
Jumlah tersangka tiga orang laki-laki.
7.Percobaan Curas:1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang laki-laki.
8.Penipuan: 1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang pria
9.Cubis:1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang laki-laki.
10.Perjudian: 16 Kasus
Jumlah tersangka 28 orang laki-laki.
(*)
Wabup Leli Arni Kunjungi Solok Selatan, Soroti Potensi Kopi untuk Dikembangkan di Dharmasraya |
![]() |
---|
Jembatan Jorong Lagan Nagari Koto Nan IV Dibawuah Dharmasraya Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati Bangga Tim Cerdas Quran Kabupaten Dharmasraya Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Sumbar |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Dharmasraya Hadiri Event Rang Solok Baralek Gadang 2025 |
![]() |
---|
Revitalisasi 23 Sekolah Senilai Rp 28 Miliar, Bupati Annisa Tinjau Langsung Progres di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.