Kabupaten Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Khusus dengan 19 Tersangka Sepanjang 2024
Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus khusus dengan total 19 tersangka selama 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Sedangkan kasus umum berhasil mengungkap 56 kasus dengan tersangka 81 orang selama 2024.
Baca juga: Garis Lintang Digunakan untuk Menentukan, Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 56 kasus umum itu terdiri dari:
1.KDRT: 2 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki dan satu perempuan.
2.Curanmor:4 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki.
3.Curat:21 Kasus
Jumlah tersangka 29 orang laki-laki.
4.Pencabulan: 5 Kasus
Jumlah tersangka 5 pria
5.Pengrusakan:1 Kasus
Jumlah tersangka enam orang pria dan dua perempuan.
6.Penggelapan:4 Kasus
Jumlah tersangka tiga orang laki-laki.
7.Percobaan Curas:1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang laki-laki.
8.Penipuan: 1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang pria
9.Cubis:1 Kasus
Jumlah tersangka satu orang laki-laki.
10.Perjudian: 16 Kasus
Jumlah tersangka 28 orang laki-laki.
(*)
| Ranking 14 Nasional! Dharmasraya Tertinggi Serapan Anggaran di Sumbar |
|
|---|
| APBD 2026 Menyusut, Dharmasraya Perketat Anggaran Demi Pendidikan dan Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Lahan Seluas 10 Hektare Sudah Siap, Sekolah Rakyat di Dharmasraya Ditargetkan Selesai 2026 |
|
|---|
| Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp200 M Segera Dimulai, Tim Kementerian PU Kunjungi Dharmasraya |
|
|---|
| SDIT Al-Bina 02 dan SMPIT Andalas Cendekia Juara Final Inovasi SATUKA 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/aajjaja.jpg)