Kabupaten Dharmasraya

APBD 2026 Menyusut, Dharmasraya Perketat Anggaran Demi Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tantangan serius setelah

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Pemkab Dharmasraya
JAWAB PANDANGAN FRAKSI: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tantangan serius setelah Pemerintah Pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar 20 hingga 25 persen. Dalam rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, yang digelar Jum’at (21/11/2025), Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2026 akan mengikuti prinsip money follows program. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tantangan serius setelah Pemerintah Pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar 20 hingga 25 persen.

Pemangkasan ini menyebabkan ruang fiskal daerah menyempit drastis, sehingga hanya tersisa sekitar 2,2 persen dari total APBD untuk kegiatan pembangunan produktif.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian orientasi anggaran.

Meski belanja pegawai di atas 50 persen dari total anggaran, kondisi ini bukan akibat pembengkakan beban ASN, melainkan dampak dari menurunnya pendapatan daerah yang membuat
komposisi belanja wajib tampak dominan.

Sehingga secara persentase kelihatan lebih besar, padahal jumlah anggarannya tidak melebihi tahun 2025.

Baca juga: Lahan Seluas 10 Hektare Sudah Siap, Sekolah Rakyat di Dharmasraya Ditargetkan Selesai 2026

Pemerintah daerah menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan kewajiban konstitusional yang tidak dapat ditunda, sehingga efisiensi pada pos lain menjadi satu-satunya cara agar pembangunan tetap berjalan.

Dalam rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, yang digelar Jum’at (21/11/2025), Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2026 akan mengikuti prinsip money follows program.

Dengan demikian, setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang menargetkan penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa pengetatan anggaran dilakukan secara serius, terutama pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp200 M Segera Dimulai, Tim Kementerian PU Kunjungi Dharmasraya

Melalui Surat Edaran Bupati, perjalanan dinas dipangkas hingga 25 persen, sementara kegiatan seremonial dan rutinitas nonproduktif dipotong 50 persen agar anggarannya dapat dialihkan kepada program prioritas.

Untuk memastikan pembangunan merata, Pemerintah akan menerapkan sistem scoring dalam menyeleksi usulan Musrenbang senilai Rp2 triliun.

Setiap usulan akan dinilai berdasarkan dampaknya terhadap ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Pemerintah mengakui adanya tantangan fiskal pada tahun depan, dengan ruang pembangunan yang hanya 2,2 persen dari total APBD.

Namun, komitmen untuk memprioritaskan kepentingan rakyat tetap dikedepankan melalui rasionalisasi belanja tidak produktif serta penguatan belanja modal yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Bupati, langkah ini mungkin tidak menyenangkan sebagian pihak, namun merupakan keputusan mendesak untuk memastikan anggaran tidak mengalir ke kegiatan yang tidak relevan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved