Kabupaten Dharmasraya

APBD 2026 Menyusut, Dharmasraya Perketat Anggaran Demi Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tantangan serius setelah

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Pemkab Dharmasraya
JAWAB PANDANGAN FRAKSI: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tantangan serius setelah Pemerintah Pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar 20 hingga 25 persen. Dalam rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, yang digelar Jum’at (21/11/2025), Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa kebijakan anggaran Tahun 2026 akan mengikuti prinsip money follows program. 

Pemotongan TKD membuat porsi belanja wajib tampak mendominasi total APBD. Dengan kata lain, persentase belanja pegawai meningkat karena pendapatan menurun, bukan karena belanja pegawai dinaikkan.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan kewajiban negara yang tidak dapat ditunda, karena terkait dengan hak ASN, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan aparat layanan publik.

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengurangi atau menunda pembayaran belanja pegawai. Karena itu, ketika transfer pusat dipotong, ruang fiskal untuk pembangunan otomatis menyempit.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved