Kabupaten Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Khusus dengan 19 Tersangka Sepanjang 2024
Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus khusus dengan total 19 tersangka selama 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumar) berhasil mengungkap 14 kasus khusus dengan total 19 tersangka selama 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Senin (30/12/2024).
Kapolres Dharmasraya menjelaskan, rilis ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan transparansi kinerja kepolisian sekaligus untuk menjaga situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
Rilis Akhir Tahun 2024 merupakan upaya dalam memantapkan komunikasi publik sehingga terwujud situasi yang aman dan tertib dalam masyarakat.
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 14 kasus khusus itu terdiri dari:
Baca juga: Polresta Padang Larang Konvoi Malam Tahun Baru, Imbau Kegiatan Positif
1.Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: 6 Kasus, jumlah tersangka enam orang laki-laki.
2.Illegal Logging: dua Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki.
3.Illegal Minning: 2 Kasus
Jumlah tersangka delapan orang laki-laki.
4.TPPO: 1 Kasus
Jumlah tersangka satu perempuan
5.Pupuk bersubsidi :1 Kasus
Jumlah tersangka dua orang pria.
6.Tindak Pidana Korupsi: 2 Kasus
Wabup Leli Arni Kunjungi Solok Selatan, Soroti Potensi Kopi untuk Dikembangkan di Dharmasraya |
![]() |
---|
Jembatan Jorong Lagan Nagari Koto Nan IV Dibawuah Dharmasraya Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati Bangga Tim Cerdas Quran Kabupaten Dharmasraya Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Sumbar |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Dharmasraya Hadiri Event Rang Solok Baralek Gadang 2025 |
![]() |
---|
Revitalisasi 23 Sekolah Senilai Rp 28 Miliar, Bupati Annisa Tinjau Langsung Progres di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.