PPN 12 Persen
PPN 12 Persen, KSPI Sumbar Sayangkan Fraksi-Fraksi DPR Setuju: Semestinya Dengarkan Aspirasi Rakyat
Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025 membuat masyarakat maupun pekerja heboh.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025 membuat masyarakat maupun pekerja heboh.
Adapun, kenaikan PPN sebesar 12 persen ini berlaku 1 Januari 2025 yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kenaikan PPN ini dinilai akan berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Barat (Sumbar), Asukman Edy mengatakan, kenaikan PPN 12 persen ini yang berdampak pada kenaikan harga barang-barang.
Dengan begitu, pekerja dan masyarakat akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk kebutuhan mereka.
Baca juga: Sikap Mahasiswa Terkait Kenaikan PPN 12 Persen, BEM SI Ancam Turun Serentak Bila Tak Dibatalkan
Menurutnya, meskipun UMP naik 6,5 persen, pekerja dan kalangan menengah akan merasakan naiknya PPN 12 persen.
"Kita menyayangkan fraksi-fraksi DPR RI, selaku wakil rakyat yang semestinya mendengarkan aspirasi rakyat, malah menyetujui kenaikan PPN ini," kata Asukman Edy, Senin (23/12/2024.
Asukman Edy juga menyayangkan fraksi-fraksi DPR RI ikut menyetujui kenaikan PPN tersebut.
Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah mengakaji ulang kanikan PPN ini agar PPN 12 persen betul-betul untuk barang mewah.
"Semestinya harus ada rincian dijelaskan barang mewah apa saja yang naik 12 persen," katanya.
Ketua DPRD Sijunjung Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Daya Beli Masyarakat Jadi Lemah |
![]() |
---|
PPN Naik Jadi 12 Persen, Presiden BEM KM Unand: Kenapa Tak RUU Perampasan Aset yang Disahkan? |
![]() |
---|
Pakar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Punya Dampak Luas Terhadap Sektor Ekonomi |
![]() |
---|
SPSI Sumbar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tak Berdampak Signifikan ke Buruh |
![]() |
---|
Sikap Mahasiswa Terkait Kenaikan PPN 12 Persen, BEM SI Ancam Turun Serentak Bila Tak Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.