PPN 12 Persen
SPSI Sumbar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tak Berdampak Signifikan ke Buruh
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumbar menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap buruh.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat (Sumbar) menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berdampak signifikan terhadap buruh.
Hal itu dikatakan Ketua SPSI Sumbar Arsukman Edi kepada TribunPadang.com, Senin (23/12/2024).
"Saya melihat untuk kenaikan PPN menjadi 12 persen, kenaikannya 1 persen dari PPN sebelumnya. Sepertinya untuk buruh tidak berdampak signifikan, karena butuh ini kan utamanya kebutuhan pokok, kebutuhan harian," kata dia.
Ia menilai, kenaikan PPN 12 persen itu tidak termasuk menyasar kebutuhan harian kelompok buruh.
"Jadi, sampai saat ini belum ada yang (buruh di Sumbar) mempersoalkan kenaikan menjadi PPN 12 persen itu," ujarnya.
Baca juga: PPN 12 Persen, KSPI Sumbar Sayangkan Fraksi-Fraksi DPR Setuju: Semestinya Dengarkan Aspirasi Rakyat
Kata dia, SPSI di Sumbar tidak melakukan aksi menolak itu, karena merasa bahwa PPN hanya menyasar kelas menengah ke atas saja.
"Kita mencermati, belanja yang dikenakan PPN yang premium, bukan termasuk kebutuhan umum buruh," kata Arsukman Edi.
Meskipun begitu, dia menyayangkan delapan fraksi dari anggota DPR RI yang setuju dengan kenaikan PPN itu, karena rasanya tidak mewakili suara rakyat.
Ketua DPRD Sijunjung Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Daya Beli Masyarakat Jadi Lemah |
![]() |
---|
PPN Naik Jadi 12 Persen, Presiden BEM KM Unand: Kenapa Tak RUU Perampasan Aset yang Disahkan? |
![]() |
---|
Pakar Nilai Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Punya Dampak Luas Terhadap Sektor EkonomiĀ |
![]() |
---|
PPN 12 Persen, KSPI Sumbar Sayangkan Fraksi-Fraksi DPR Setuju: Semestinya Dengarkan Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Sikap Mahasiswa Terkait Kenaikan PPN 12 Persen, BEM SI Ancam Turun Serentak Bila Tak Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.