Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tanggapan Kapolda Sumbar saat Diminta Tumpas Segala Bentuk Tambang Ilegal
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat siap untuk menumpas tambang yang bersifat ilegal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat siap untuk menumpas tambang yang bersifat ilegal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, telah melakukan kunjungan kerja terkait adanya anggota Polisi tembak rekannya sendiri di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Sesuai arah dari Presiden, Komisi III DPR RI menyampaikan agar jajaran Polda Sumbar dapat menumpas segala yang berkaitan dengan tambang ilegal yang ada di Sumbar.
"Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.
"Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif," ujarnya.
Walaupun penegakan hukum, tetapi Harkamtibmas harus terjaga. Walaupun kami memang punya tugas pokok fungsi pelayanan, melayani masyarakat dengan optimal, profesional, membimbing, mengayomi.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Fakta Baru: AKP Dadang Berniat Tembak Kapolres Solok Selatan, Motif Belum Terungkap
"Tetapi kalau urusan hukum, itu satu trik Polisi harus ada di atas tersangka. Kalau dalam bermitra, Polisi satu level dengan masyarakat. Kalau saat melayani, Polisi berada satu tim di bawah yang dilayani," sebutnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan dalam penegakan hukum akan ada langkah-langkahnya yang akan disampaikan kepada internal. Hal itu untuk menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Barat, menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Untuk penegakan hukum terkait penindakan segala bentuk yang berkaitan dengan tambang ilegal akan dimatangkan perencanaannya, dan ketika sudah ada hasilnya akan disampaikan laporannya.
Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.
Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.
Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
![]() |
---|
Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
![]() |
---|
Cerita Ibu Kompol Anumerta Ulil Anshar Rela Tinggal di Padang Ikuti Sidang dari Awal hingga Akhir |
![]() |
---|
Ibunda Kompol Ulil Anshar: Penembakan Anak Saya Bukan Spontan, tapi Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup, Orang Tua Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.