Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung
Ahmad Sahroni bilang, Presiden Prabowo meminta agar Kapolda menindak tegas semua tambang ilegal yang ada di Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.
Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.
Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang Lanjutan, Izin Senjata Dadang Iskandar Tak Aktif saat Penembakan Kompol Ulil |
![]() |
---|
Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil |
![]() |
---|
9 Polisi Jadi Saksi dalam Sidang Polisi Tembak Polisi, JPU Gali Posisi Saat Penembakan Kompol Ryanto |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang, JPU Hadirkan 9 Saksi Anggota Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.