Kasus Judi

Jadi Bandar Judi Togel, Seorang Lansia di Payakumbuh Sumbar Ditangkap Polisi

Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang lansia berinisial SA (67) di sebuah warung yang berlokasi di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ilustrasi togel - Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang lansia berinisial SA (67) di sebuah warung yang berlokasi di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang lansia berinisial SA (67) di sebuah warung yang berlokasi di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (31/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyebutkan SA ditangkap karena menjadi bandar judi togel.

SA ditangkap saat sedang bersantai melakukan perekapan pembelian nomor togel oleh pemesan.

"Berdasarkan informasi yang kita terima tersangka SA sudah sering melakukan aktivitas melawan hukum tersebut, kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka bersama dengan barang buktinya sekaligus," jelas Doni, Jumat (1/11/2024).

Doni menjelaskan, pelaku menerima pesanan melalui telefon seluler.

Baca juga: Kasus Mayat Terbungkus Kain Merah di Sitinjau Padang, Diduga Dibunuh karena Hutang Jual Beli Narkoba

Hal ini terbukti saat di lakukan penggeledahan di dalam handphone pelaku terdapat beberapa chat pemesanan angka togel dalam aplikasi Whatsap.

"Saat diamankan, kita menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebesar Rp 145 ribu, satu unit handphone yang berisi penjualan angka togel serta satu lembar kertas yang juga berisikan hasil jual beli togel," katanya.

"Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved