Kasus Judi

Asyik Transaksi Judi Togel Secara Online, Buruh Harian Lepas di Padang Sumbar Ditangkap Polisi

Seorang buruh harian lepas diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana judi jenis togel online di Kota Padang..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Polresta Padang
Pelaku tindak pidana judi jenis togel online yang diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Selasa (6/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang buruh harian lepas diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana judi jenis togel online di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui pelaku berinisial R panggilan Aldo (46), seorang buruh harian lepas yang beralamat tinggal Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (5/11/2024) pukul 22.30 WIB.

Pelaku diamankan di sebuah bengkel yang beralamat di Jalan M Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

"Telah diamankan satu orang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana judi togel dengan menggunakan uang sebagai taruhan melalui media online," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Main Judi Togel, Pria Paruh Baya di Padang Barat Sumbar Diringkus Polisi

Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 29/ XI/ 2024/ SPKT/ Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 06 November 2024.

Kejadian ini berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel mobil terdapat transaksi judi online menanggapi laporan tersebut.

"Anggota opsnal mendatangi tkp dan didapati terlapor sedang merekap atau transaksi judi online di sebuah situs," ujar Ipda Yanti Delfina.

Selain itu, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO dan satu kartu ATM BCA.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved