Peredaran Narkoba di Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan Setengah Ton Ganja di Krematorium HBT Padang, Hasil Sitaan Jaringan Aceh
Pemusnahan dilakukan di Krematorium HBT, Bukit Sentiong, Kecamatan Padang Selatan, Sumbar, dihadiri berbagai undangan dan pejabat terkait.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti ganja seberat 624 kilogram di Padang pada Kamis (31/10/2024).
Pemusnahan dilakukan di Krematorium HBT, Bukit Sentiong, Kecamatan Padang Selatan, Sumbar, dihadiri berbagai undangan dan pejabat terkait.
Pantauan TribunPadang.com terlihat para tamu undangan dalam rangka pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering ini sudah berdatangan.
Untuk barang bukti dan para pelaku dalam pengungkapan kasus ini telah dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan ini.
Sebelumnya, BNNP Sumbar sita 624 kilogram ganja dari tujuh orang tersangka peredaran narkoba pada Jumat (18/10/2024).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Pelaku Eksploitasi Adik Tiri Ditembak Polisi dan BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja
BNN RI bersama dengan BNNP Sumatera Barat akan kejar satu orang pelaku lainnya yang berada di Provinsi Aceh.
Peredaran ratusan kilogram narkoba jenis ganja ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan Polisi, BNN, Bea dan Cukai, dan masyarakat. Barang bukti narkoba jenis ganja dibawa dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengatakan masih ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui berinisial J berada di daerah Blangkejeren, Gayo Lues, Provinsi Aceh.
"Masih ada pengembangan untuk pelaku lainnya, yaitu di atasnya. Namun, belum kita temukan. Satu orang lagi," kata Marthinus Hukom, saat di Padang
Pengembangan akan dilakukan di daerah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Apakah ada pengepul atau apakah ada masyarakat yang sengaja menanamnya, sehingga akan mencoba untuk menelusuri jaringan keuangannya maupun aset-aset yang dihasilkan dari penjualan tersebut.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman 624 Kg Ganja ke Sumbar, DPRD Dukung Lahirnya Pergub Cegah Peredaran Narkoba
"Untuk saat ini, yang jelas kita sudah mengetahui siapa yang ada di atasnya itu. Kita bisa menelusuri, dia mau sembunyikan asetnya dimana, bisa didapatkan. Kita butuh dukungan masyarakat, karena mereka ada dalam lingkungan masyarakat, terutama saudara-saudara kita yang ada di Gayo, Aceh," ujarnya.
Setelah menjabat selama 10 bulan sebagai Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyebutkan ungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 624 kilogram oleh BNNP Sumatera Barat adalah yang terbesar.
Oleh karena itu, BNN pusat dan daerah akan berusaha secara maksimal untuk melakukan pencegahan dengan proses penangkapan, supaya tidak lagi peredaran barang haram narkoba di masyarakat, khususnya di daerah Minang.
Pengungkapan narkoba jenis ganja yang berjumlah dengan 624 kilogram ini merupakan hasil kerja sama antara BNN Pusat, daerah, Polda Sumbar, dan masyarakat. Selanjutnya, dengan informasi yang sama dilakukan kerja sama untuk mengungkapnya.
"Kita membutuhkan satu operasi yang panjang, mulai dari sumbernya sampai ke sini. Jadi, makanya tertangkapnya banyak, karena memang pola operasi kita berubah. Saya ingin melakukan pola operasi, seperti ketika saya di Densus 88," katanya.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman 624 Kg Ganja ke Sumbar, DPRD Dukung Lahirnya Pergub Cegah Peredaran Narkoba
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu dari Pekanbaru saat Turun dari Mobil |
![]() |
---|
Penghuni Lapas Pemilik Belasan Kilo Ganja di Pariaman Dapatkan Stok dari Payakumbuh |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Bos Narkoba di Lapas Pariaman: Paket Ganja 11 Kg Terkuak Setelah Setahun |
![]() |
---|
Setahun Berlalu, Polres Pariaman Akhirnya Ungkap Pemilik 11 Kg Ganja Lewat Paket Jasa Pengiriman |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jual Beli Sabu Ditangkap Polisi di Pasaman Barat Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.