Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pelaku Eksploitasi Adik Tiri Ditembak Polisi dan BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja

Tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dihadiahi timah panas akibat melawan petugas kepolisian dengan senja

Editor: Rahmadi
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Pelaku utama eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) saat digiring oleh polisi di Mapolres Pariaman, Rabu (16/10/2024). Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut) usai melarikan diri. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dihadiahi timah panas akibat melawan petugas kepolisian dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, mengatakan, S sempat melawan pada petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas mengambil tindakan tegas.

Selanjutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dengan total berat 624 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Barat (Sumbar).

Ratusan kilogram narkoba jenis ganja ini berhasil digagalkan upaya peredarannya, dimana dibawa dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh

Baca informasi lebih lengkap di bawah ini:

1. Lawan Polisi Pakai Sajam, Pelaku Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Dihadiahi Timah Panas

Tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dihadiahi timah panas akibat melawan petugas kepolisian dengan senjata tajam.

Terlihat kondisi tersangka berinisial S (23) tersebut, harus menggunakan kursi roda saat menjalani pers rilis di Mapolres Pariaman, Jumat (18/10/2024).

Kaki kiri S terbalut kain kasar dan perban, setelah mendapat tindakan tegas terukur dari polisi saat diamankan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, mengatakan, S sempat melawan pada petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas mengambil tindakan tegas.

"S ini adalah otak utama dalam kasus ini, ia sudah lama kami buru. Sebelum ditangkap di Medan," ujar Kasat.

Adapun S ditangkap polisi di rumah keluarganya di Medan, setelah melarikan diri saat tersangka lain berhasil ditangkap Polres Pariaman.

Untuk diketahui, kasus eksploitasi anak ini terjadi di Kota Pariaman. Korban dijual oleh tersangka bersama tersangka lainnya ke pria hidung belang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Pariaman Ungkap Kasus Kakak Jual Adik Tiri, Korban Disekap Berbulan-bulan

Sebelum S tertangkap, polisi telah menangkap saudara tiri korban berinisial R (16) yang berperan sebagai mucikari dengan menjual adik tirinya berinisial K (14).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved