Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pelaku Eksploitasi Adik Tiri Ditembak Polisi dan BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja

Tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dihadiahi timah panas akibat melawan petugas kepolisian dengan senja

Editor: Rahmadi
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Pelaku utama eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) saat digiring oleh polisi di Mapolres Pariaman, Rabu (16/10/2024). Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut) usai melarikan diri. 

Menurut Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, kasus ini bermula ketika R merayu K untuk mencarikan pekerjaan di sebuah kafe.

Kala itu K posisinya juga baru putus sekolah karena masalah ekonomi. Tapi, ia tidak semerta-merta ikut bujuk rayuan dari kakak tirinya karena sejumlah pertimbangan.

"Korban ini takut, kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K," tuturnya saat jumpa pers di Pariaman, Senin (9/9/2024).

Alasan tersebut, K diminta untuk berbohong pada orang tuanya bahwa ia akan tinggal di rumah neneknya, sedangkan kenyataannya korban tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.

Menyikapi alasan tersebut, K langsung berangkat dari rumah orang tuanya dan tinggal di kosan R.

Sehari bermalam di kosan R keesokannya, K langsung di bawa R bertemu lima pria hidung belang di Pantai Gandoriah.

Di sana K sempat menolak untuk dijual oleh kakak tirinya, tapi korban diancam oleh kakak tirinya, dengan senjata tajam yang dibawa oleh lima pria hidung belang tersebut.

"Sehingga K tidak bisa mengelak, akhirnya K dibawa ke Pantai Sunur dan langsung melayani kelima pelaku tersebut," ujarnya.

Tidak hanya sekali korban dijual oleh saudara tirinya sebanyak tiga kali, sejak bulan Juni hingga Juli 2024.

Selama dijual oleh kakak tirinya korban disekap di kosan R sehingga tidak bisa melarikan diri.

R menyebut, selama ia menjual adik tirinya ia memperoleh uang Rp300 ribu hingga Rp700 ribu sekali dijual.

Uang hasil menjual adik tirinya, R terkadang memberi persentase pada adiknya. Sisa uang lainnya ia gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

2. BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, Tujuh Tersangka Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dengan total berat 624 kilogram yang dibawa dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan keterangan saat jumpa pers di Kantor BNNP Sumbar pada Jumat (18/10/2024), diketahui penangkapan ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini.

Ratusan kilogram narkoba jenis ganja ini berhasil digagalkan upaya peredarannya, dimana dibawa dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved