NEWS

Terbongkarnya Pabrik Narkoba Keluarga Napi di Serang, Produksi 80 Ribu Pil PCC Per Hari

Sebuah rumah mewah yang berdiri megah di Kompleks Purna Bakti, RT14/RW01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Bant

Editor: Mona Triana
zoom-inlihat foto Terbongkarnya Pabrik Narkoba Keluarga Napi di Serang, Produksi 80 Ribu Pil PCC Per Hari
Istimewa
Kisah Suami, Istri dan Anak Bisnis Narkoba di Banten, Kini Terancam Hukuman Mati

TRIBUNPADANG.COM - Sebuah rumah mewah yang berdiri megah di Kompleks Purna Bakti, RT14/RW01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, ternyata menyimpan sebuah bisnis haram.

Bisnis narkoba tersebut dikendalikan oleh Beny Setiawan, seorang narapidana kasus narkoba yang menjalankan operasinya dari balik jeruji besi.

Tak hanya itu, Beny melibatkan istri, anak, dan menantunya dalam membangun kerajaan bisnis narkoba ini.

Dalam sehari, pabrik narkoba rumahan ini mampu memproduksi hingga 80 ribu butir pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Beny, lulusan SMAN 75 Jakarta Utara, mulai tertarik membuat pil berdasarkan eksperimen dan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

Baca juga: Hingga Oktober 2024 Polres Payakumbuh Tangkap 74 Orang dalam Kasus Narkoba

Menurutnya, keuntungan dari bisnis narkoba jauh lebih besar dibandingkan dengan usaha sebelumnya, yaitu menjadi penyuplai minyak goreng merek Minyak Kita dan air minum kemasan Celebrity yang dikelola bersama anaknya, Andrei.

Meskipun bisnis sebelumnya mengalami pasang surut, Beny akhirnya memutuskan untuk beralih ke produksi narkoba jenis PCC.

"Awalnya air berjalan, hanya beberapa ratus galon saja. Kalau untuk minyak sudah lama saya rintis, tujuannya agar anak-anak saya punya usaha, dan usaha minyak itu tidak berjalan karena memang tidak punya duit. Minyak itu juga kerja sama dengan orang. Modal Rp 2 miliar dan itu berjalan begitu saja," ungkap Beny.

Selama menjalankan bisnis narkoba, Beny diperkirakan memiliki aset senilai Rp 10 miliar, termasuk dua rumah mewah dan beberapa mobil, seperti Alphard, Baleno, Serena, serta mobil box.

Sementara itu, istri Beny, Reni Aria, bertanggung jawab atas transaksi pembelian bahan baku, dengan nilai mencapai Rp 600 juta.

Baca juga: Kasus Narkoba di Pariaman Meningkat, Awal Oktober Terungkap 37 Kasus

Reni berperan penting dalam pengelolaan keuangan, mengingat Beny sendiri berada di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

Anak mereka, Andrei, juga terlibat sebagai kurir, mengantarkan hasil produksi dengan upah Rp 450 juta dari dua kali pengiriman.

Sedangkan menantu Beny, Lutfi, turut membantu dalam proses produksi bersama Jafar, yang dikenal sebagai "koki" dalam pembuatan PCC.

Bisnis narkoba keluarga ini akhirnya berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (27/9/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menemukan 971.000 butir pil PCC serta jutaan ton bahan obat keras lainnya sebagai barang bukti.

Baca juga: Destinasi Wisata Pariaman Kerap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved