Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Ombudsman: Korban Tagih Janji-Janji Pemerintah

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan monitoring terhadap pelayanan publik pasca penanganan bencana banjir bandang dan lahar Gunung..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Momen Presiden Joko Widodo mengunjungi korban banjir lahar Dingin Gunung Marapi di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan monitoring terhadap pelayanan publik pasca penanganan bencana banjir bandang dan lahar Gunung Marapi pada Jumat (4/10/2024).

Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan assessment di lapangan, terdapat sejumlah keluhan dari korban yang belum ditangani oleh pemerintah.

Di antaranya adalah dokumen-dokumen penting seperti ijazah, surat nikah, sertifikat tanah, SIM, dan STNK yang rusak atau hilang akibat bencana dan hingga saat ini belum diganti.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau lahan seluas 20 hektare yang direncanakan sebagai kawasan relokasi warga korban bencana banjir lahar dingin dan longsor di Kabupaten Tanah Datar, Selasa (18/6/2024).
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau lahan seluas 20 hektare yang direncanakan sebagai kawasan relokasi warga korban bencana banjir lahar dingin dan longsor di Kabupaten Tanah Datar, Selasa (18/6/2024). (IST)

"Masyarakat masih menunggu afirmasi layanan bagi mereka yang terdampak bencana," kata Adel Wahidin.

Selain itu, masyarakat yang terdampak juga belum menerima bantuan permodalan dan sosial yang dijanjikan, termasuk mencetak sawah kembali.

Baca juga: Pemkab Agam Sumbar Fokus Pemulihan Dampak Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi hingga Akhir 2024

Adel menambahkan bahwa masyarakat meminta pemerintah untuk segera melakukan normalisasi sungai, mengingat sungai sepanjang 500 meter di Bukit Batabuah kembali mengendap. 

"Normalisasi harus segera dilakukan karena kondisi ini berpotensi mengancam terjadinya erupsi atau galodo," tegasnya.

Kondisi rumah warga yang hanyut dan mengalami rusak parah di Parambahan Tanah Datar akibat banjir bandang dan lahar dingin, Sabtu (11/5/2024) silam.
Kondisi rumah warga yang hanyut dan mengalami rusak parah di Parambahan Tanah Datar akibat banjir bandang dan lahar dingin, Sabtu (11/5/2024) silam. (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat menunggu realisasi cetak sawah ulang yang dijanjikan oleh Kementerian Pertanian, serta pembangunan infrastruktur lainnya seperti sekolah, jalan, dan jembatan.

Adel menambahkan, sebagai tindak lanjut dari monitoring ini, Ombudsman akan mengadakan kegiatan "Ombudsman on the Spot" pada 10 dan 11 Oktober 2024 di Bukit Batabuah, Agam.

"Penyelenggara publik akan dikumpulkan di satu tempat untuk memberikan pelayanan pengurusan semua dokumen yang hilang akibat bencana," pungkas Adel Wahidin.

Disamping itu, Ombudsman juga mendorong agar pemerintah segera menjawab keluhan masyarakat, terutama pelayanan dasar agar bencana tidak kembali berulang. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved