Kasus Kematian Afif Maulana
Respons LBH Padang Terkait Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Ada Kejanggalan?
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan respons setelah tim PDFMI mengungkap hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan respons setelah tim PDFMI mengungkap hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyoroti bahwa hasil tersebut belum memberikan penjelasan detail seperti yang diharapkan.
"Karena memang di awal ada 19 sampel dan kami ingin tahu detail-detailnya. Karena memang kita tidak akan mungkin bisa menutup dari misalnya, hasil keterangan saksi dan foto-foto yang kami temukan sebelumnya," kata Indira Suryani saat jumpa pers di LBH Padang Kamis (26/9/2024).
Ia menjelaskan, hasil dari tim Kedokteran Forensik kemarin lebih banyak menjelaskan soal situasi jatuh yang satu waktu, yang diterjemahkan jatuh dari ketinggian dan bukan melompat juga. Karena itu hanya bisa diklarifikasi dengan saksi-saksi.
Pihaknya semua itu harus dijelaskan secara detail, karena ada beberapa bekas diduga kekerasan dari keterangan saksi-saksi dan foto yang ditemukannya di bagian depan tubuh korban. "Dan, itu belum terjawab," katanya.
Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang
Satu hal yang menjadi konsen baginya adalah tidak ada air ditemukan masuk ke dalam tubuh korban, sedangkan tubuhnya berada di dalam air. Selain itu, tidak terlihat adanya sebaran jika Afif Maulana terjatuh.
"Air itu tidak berdarah, sedangkan dalam beberapa kasus jatuh dari ketinggian, muncratan darahnya sangat banyak, dan itu akan kami dalami untuk beberapa hal," ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa fakta-fakta, yang belum bisa diungkap dalam proses ekshumasi, sehingga diminta detailnya agar bisa terlihat.
Saat ini, LBH Padang sedang memintakan hasil ekshumasi secara tertulis dan sedang menunggunya kepada tim Kedokteran PDFMI.
Baca juga: Tim Forensik PDFMI Olah TKP Lokasi Penemuan Jasad Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang Sumbar
Selain itu, juga ditemukan adanya perbedaan hasil forensik pertama dan forensik kedua. "Itu harus dipertanggungjawabkan secara etik oleh Kedokteran Forensik, karena itu jauh berbeda," ujarnya.
Pihaknya akan mendesak kepolisian untuk membuka semuanya soal transparansi proses penegakan hukum yang dilakukan di kasus Afif Maulana, dan itu diberikan kepada keluarga.
"Dan, itu bahan pembanding bagi kami, karena atas situasi ini kalau tetap tertutup saja buat apa, kalau memang bisa sangat terbuka ya dalam kasus ini. Ini bisa memberikan rasa keadilan untuk keluarganya Afif Maulana," pungkasnya. (*)
Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Ekshumasi yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini mengungkapkan fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di sungai Batang Kuranji, Kota Padang.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.