Kasus Kematian Afif Maulana
Tim Forensik PDFMI Olah TKP Lokasi Penemuan Jasad Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang Sumbar
Tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Afif Maulana di ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Afif Maulana pada Minggu (9/6/2024) silam.
Pantauan TribunPadang.com, tim forensik tiba di lokasi penemuan jenazah, yakni di Jembatan Kuranji Kota Padang sekira pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB, Jumat (9/6/2024).
Pemeriksaan oleh tim forensik tersebut juga terlihat dijaga ketat oleh Polisi. Tim forensik terlihat mengecek lokasi jembatan, melihat celah jembatan kemudian turun ke bawah jembatan (Sungai Batang Kuranji).
Tim forensik terlihat juga mengukur ke ketinggian jembatan ke permukaan sungai.
Pengecekan lokasi TKP penemuan jasad Afif ini dihadiri Kompolnas, KPAI, Komnas HAM serta kuasa hukum keluarga korban.
Sebelumnya, Ketua tim autopsi ulang jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, langkah-langkah selain autopsi ulang harus dilakukan mengingat jenazah telah dikuburkan sekitar dua bulan lamanya, termasuk memeriksa TKP.
Terang dia, hal itu harus dilakukan untuk menganalisa efek ataupun biomekanika yang terjadi pada tubuh Afif sehingga bisa analisa menjadi lebih tepat.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Pembongkaran Makam Afif Maulana Lancar dan Rapat Bahas Guru Cabul di MTI Canduang
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia
Selain mendatangi lokasi ditemukannya jenazah Afif pertama kali, tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan pada dokumen-dokumen saksi.
"Agar kita bisa mendapatkan gambaran secara detail bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kita akan analisa apa yang kita temukan pada tubuh jenazah," imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya akan mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan, serta perlukaan apa yang terjadi pada tubuh almarhum Afif, sehingga nantinya mekanisme dan cara kematiannya bisa dianalisa dengan menggunakan keilmuan forensik dan medikolegal.
"Jadi, proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang pada hari ini, namun juga akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan tadi, tentunya pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kita dapatkan dari tubuh jenazah," tambah Ade.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.