Kasus Kematian Afif Maulana

Respons LBH Padang Terkait Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Ada Kejanggalan?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memberikan respons setelah tim PDFMI mengungkap hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, saat diwawancarai soal hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, Kamis (26/9/2024). 

Terkait luka lebam, ia menyebutkan pada saat pemeriksaan sudah tidak ada ditemukan luka lebam, karena mayat dikebumikan selama 2 bulan, dan tidak ditemukan tanda-tanda luka Lebam mayat.

Tim Kedokteran Forensik hanya menemukan tanda-tanda pembusukan yang sudah lanjut, karena sudah meninggal dan dikebumikan selama 2 bulan.

Sebab kematian Afif Maulana, dimana ada kecederaan di daerah pinggang, punggung, dan kepala. Secara keilmuan juga da cedera di daerah leher, merupakan satu rangkaian kejadian.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia

"Itu merupakan satu rangkaian kejadian,dimana pinggang mengenai dasar, punggung, dilanjutkan dengan kepala yang terpelanting ke belakang dan menimbulkan kecederaan pada lehernya. Jadi, penyebab kematiannya adalah kecederaan multiple pada daerah pinggang, punggung, kepala, serta leher," pungkasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved