Kasus Kematian Afif Maulana
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi
Hasil ekshumasi jasad Afif Maulana yang dipublikasikan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada Rabu (25/9/2024
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Afrinaldi menyebutkan terkait luka di daerah dada tubuh Afif Maulana tidak dijawab dan dijelaskan secara detail oleh Ketua Tim Dokter Forensi Afif Maulana.
Dirinya ingin mengetahui apa yang terjadi di dada anaknya, apakah sempat melukai jantung atau bagaimana.
Baca juga: Hasil Ekshumasi Afif Maulana di Padang: Penyebab Kematian Terungkap, Jatuh dari Ketinggian!
"Karena itu, kemarin saya tidak puas dan kecewa. Saya semakin yakin kemarin, setelah pernyataan Dokter Ade yang menyatakan tidak ada air di tubuh anak saya yang terhirup," katanya.
Afrinaldi semakin yakin bahwa anaknya meninggal di darat dan bukan di dalam air. Ia merasa ada yang janggal, karena tidak ada terhirup air atau masuk ke tubuhnya Afif Maulana.
Untuk luka di tubuh anaknya yang dilihat secara langsung mulai dari bekasnya yang cukup besar di perut, ada juga luka di samping perut, dan di dada.
"Itu tidak dijelaskan, bahkan di perut dan rahang tidak dijelaskan dan disebutkan. Makanya saya akan berusaha meminta informasi itu sedetail-nya, karena Dokter Ade sudah berjanji akan memberikan informasi hasilnya secara detail," pungkasnya.
Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Ekshumasi yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini mengungkapkan fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di sungai Batang Kuranji, Kota Padang.
Hasil dari pemeriksaan beberapa sampel tersebut telah keluar, dan disampaikan secara langsung oleh Ketua tim Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Kegiatan penyampaikan hasil ekshumasi oleh PDFMI ini dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Pejabat Utama Polda Sumbar, LBH Padang, kedua orang tua Afif Maulana, Ombudsman, LKAAM Sumbar, dan lainnya.
"Tadi siang kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Polresta Padang selaku peminta pemeriksaan. Kami sudah melakukan Tindakan ekshumasi dan otopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto.
Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang

Ia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan ekshumasi pada tanggal 8 Agustus 2024, dilanjutkan otopsi di RSUP M Djamil Padang. Tanggal 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.
Pihaknya mendapatkan asupan dokumen, kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semuanya itu dianalisis dan dituangkan di dalam laporan analisis.
Laporan analisis ini berisi hasil atau bukti ilmiah secara Kedokteran Forensik Medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis Biomekanika forensic untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.
Selanjutnya, analisis hasil keseluruhan untuk menyimpulkan perkara cara mati, sebab kematian, dan mekanisme kematian.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.