Kasus Kematian Afif Maulana
Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI
Ayah dari Afif Maulana, Afrinaldi, mengungkapkan rasa kecewa terhadap hasil ekshumasi yang disampaikan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolega
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ayah dari Afif Maulana, Afrinaldi, mengungkapkan rasa kecewa terhadap hasil ekshumasi yang disampaikan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Hasil tersebut diumumkan di Mapolresta Padang oleh Ketua Tim Forensik Gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto, pada Rabu (25/9/2024). Afrinaldi merasa ada kejanggalan dalam penjelasan mengenai kondisi tubuh anaknya.
"Dokter Ade tidak menjelaskan secara utuh apa yang terjadi pada tubuh anak saya, sementara banyak bekas-bekas kekerasan lainnya di tubuhnya, apalagi di bagian depan itu tidak dijelaskan sama sekali," kata Afrinaldi saat jumpa pers di Kantor LBH Padang, Kamis (26/9/2024).
Afrinaldi menyebutkan terkait luka di daerah dada tubuh Afif Maulana tidak dijawab dan dijelaskan secara detail oleh Ketua Tim Dokter Forensi Afif Maulana.
Dirinya ingin mengetahui apa yang terjadi di dada anaknya, apakah sempat melukai jantung atau bagaimana.
Baca juga: Hasil Ekshumasi Afif Maulana di Padang: Penyebab Kematian Terungkap, Jatuh dari Ketinggian!
"Karena itu, kemarin saya tidak puas dan kecewa. Saya semakin yakin kemarin, setelah pernyataan Dokter Ade yang menyatakan tidak ada air di tubuh anak saya yang terhirup," katanya.
Afrinaldi semakin yakin bahwa anaknya meninggal di darat dan bukan di dalam air. Ia merasa ada yang janggal, karena tidak ada terhirup air atau masuk ke tubuhnya Afif Maulana.
Untuk luka di tubuh anaknya yang dilihat secara langsung mulai dari bekasnya yang cukup besar di perut, ada juga luka di samping perut, dan di dada.
"Itu tidak dijelaskan, bahkan di perut dan rahang tidak dijelaskan dan disebutkan. Makanya saya akan berusaha meminta informasi itu sedetail-nya, karena Dokter Ade sudah berjanji akan memberikan informasi hasilnya secara detail," pungkasnya.
Baca juga: Tim Forensik PDFMI Olah TKP Lokasi Penemuan Jasad Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang Sumbar

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyoroti bahwa hasil tersebut belum memberikan penjelasan detail seperti yang diharapkan.
"Karena memang di awal ada 19 sampel dan kami ingin tahu detail-detailnya. Karena memang kita tidak akan mungkin bisa menutup dari misalnya, hasil keterangan saksi dan foto-foto yang kami temukan sebelumnya," kata Indira Suryani saat jumpa pers.
Ia menjelaskan, hasil dari tim Kedokteran Forensik kemarin lebih banyak menjelaskan soal situasi jatuh yang satu waktu, yang diterjemahkan jatuh dari ketinggian dan bukan melompat juga. Karena itu hanya bisa diklarifikasi dengan saksi-saksi.
Pihaknya semua itu harus dijelaskan secara detail, karena ada beberapa bekas diduga kekerasan dari keterangan saksi-saksi dan foto yang ditemukannya di bagian depan tubuh korban. "Dan, itu belum terjawab," katanya.
Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang
Satu hal yang menjadi konsen baginya adalah tidak ada air ditemukan masuk ke dalam tubuh korban, sedangkan tubuhnya berada di dalam air. Selain itu, tidak terlihat adanya sebaran jika Afif Maulana terjatuh.
"Air itu tidak berdarah, sedangkan dalam beberapa kasus jatuh dari ketinggian, muncratan darahnya sangat banyak, dan itu akan kami dalami untuk beberapa hal," ujarnya.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.