Kasus Kematian Afif Maulana
Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI
Ayah dari Afif Maulana, Afrinaldi, mengungkapkan rasa kecewa terhadap hasil ekshumasi yang disampaikan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolega
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Dijelaskannya, ada beberapa fakta-fakta, yang belum bisa diungkap dalam proses ekshumasi, sehingga diminta detailnya agar bisa terlihat.
Saat ini, LBH Padang sedang memintakan hasil ekshumasi secara tertulis dan sedang menunggunya kepada tim Kedokteran PDFMI.
Baca juga: Tim Forensik PDFMI Olah TKP Lokasi Penemuan Jasad Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang Sumbar
Selain itu, juga ditemukan adanya perbedaan hasil forensik pertama dan forensik kedua. "Itu harus dipertanggungjawabkan secara etik oleh Kedokteran Forensik, karena itu jauh berbeda," ujarnya.
Pihaknya akan mendesak kepolisian untuk membuka semuanya soal transparansi proses penegakan hukum yang dilakukan di kasus Afif Maulana, dan itu diberikan kepada keluarga.
"Dan, itu bahan pembanding bagi kami, karena atas situasi ini kalau tetap tertutup saja buat apa, kalau memang bisa sangat terbuka ya dalam kasus ini. Ini bisa memberikan rasa keadilan untuk keluarganya Afif Maulana," pungkasnya. (*)

Afif Maulana Tewas Akibat Jatuh
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkap hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Ekshumasi yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini mengungkapkan fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di sungai Batang Kuranji, Kota Padang.
Hasil dari pemeriksaan beberapa sampel tersebut telah keluar, dan disampaikan secara langsung oleh Ketua tim Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Kegiatan penyampaikan hasil ekshumasi oleh PDFMI ini dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Pejabat Utama Polda Sumbar, LBH Padang, kedua orang tua Afif Maulana, Ombudsman, LKAAM Sumbar, dan lainnya.
"Tadi siang kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Polresta Padang selaku peminta pemeriksaan. Kami sudah melakukan Tindakan ekshumasi dan otopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto.
Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang

Ia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan ekshumasi pada tanggal 8 Agustus 2024, dilanjutkan otopsi di RSUP M Djamil Padang. Tanggal 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.
Pihaknya mendapatkan asupan dokumen, kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semuanya itu dianalisis dan dituangkan di dalam laporan analisis.
Laporan analisis ini berisi hasil atau bukti ilmiah secara Kedokteran Forensik Medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis Biomekanika forensic untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.
Selanjutnya, analisis hasil keseluruhan untuk menyimpulkan perkara cara mati, sebab kematian, dan mekanisme kematian.
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.