Kasus Kematian Afif Maulana
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Ungkap Kejanggalan, LBH Padang Desak Transparansi dari Polisi
Hasil ekshumasi jasad Afif Maulana yang dipublikasikan oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada Rabu (25/9/2024
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian Almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," kata Ade Firmansyah Sugiharto.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia
Dan, juga posisi jatuh dari daerah ketinggian 14,7 meter itu juga berkesesuaian dengan kepustakaan secara keilmuan Dokter Forensik dimana bagian pinggang, punggung, dan kepala itu juga menyentuh dasar.
"Sehingga di sini, kami simpulkan pada pemeriksaan kami, memang penyebab kematian Afif Maulana ini adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang miltiple pada daerah pinggang, punggung, dan daerah kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala, dan ada juga perlukaan juga di bagian otak," katanya.
Pada luka yang diperiksa dari tubuh Afif Maulana, semuanya menunjukkan tanda-tanda intravital artinya tubuh orang itu masih hidup. Pihaknya menyimpulkan saat Afif masuk ke dalam air atau jatuh ke bawah jembatan masih dalam kondisi hidup.
"Kalau tidak hidup, maka tidak akan mungkin menunjukkan tanda intravital. Namun, pada semua sampel yang kami periksa mulai dari punggung, paha, tulang tengkorak, tulang kemaluan, tulang iga, semua menunjukkan tanda-tanda intravital," ujarnya.
Ayah Afif Maulana juga sempat bertanya apakah anaknya meninggal di dalam air atau luar air dari lokasi penemuan korban di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Tak Hanya Autopsi Ulang, Tim Forensik Akan Periksa TKP Kematian Afif Maulana di Kuranji Padang
"Hasil pemeriksaan kami menentukan meninggal seketika pada saat jatuh di Bawah jatuh di Bawah jembatan tersebut. Posisi perlukaan serta mekanisme tadi, pada menyentuh kepala membentur dasar dan mekanisme dimana kepala terpelanting ke belakang itu secara keilmuan bisa menyebabkan kecederaan pada sumsum tulang belakang daerah leher," katanya.
Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan secara kedokteran forensik, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh dan meninggal seketika di bawah menyentuh dasar, dan memiliki ruang hidup cukup kecil.
Terkait luka lebam, ia menyebutkan pada saat pemeriksaan sudah tidak ada ditemukan luka lebam, karena mayat dikebumikan selama 2 bulan, dan tidak ditemukan tanda-tanda luka Lebam mayat.
Tim Kedokteran Forensik hanya menemukan tanda-tanda pembusukan yang sudah lanjut, karena sudah meninggal dan dikebumikan selama 2 bulan.
Sebab kematian Afif Maulana, dimana ada kecederaan di daerah pinggang, punggung, dan kepala. Secara keilmuan juga da cedera di daerah leher, merupakan satu rangkaian kejadian.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, KPAI: Untuk Kasus Anak, Ini Pertama Kali di Indonesia
"Itu merupakan satu rangkaian kejadian,dimana pinggang mengenai dasar, punggung, dilanjutkan dengan kepala yang terpelanting ke belakang dan menimbulkan kecederaan pada lehernya. Jadi, penyebab kematiannya adalah kecederaan multiple pada daerah pinggang, punggung, kepala, serta leher," pungkasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Putusan PTUN Padang Batalkan Hak Akses Autopsi Afif Maulana, Keluarga Ajukan Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Keluarga Kecewa Polda Sumbar Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana |
![]() |
---|
LBH Muhammadiyah & LBH Padang Desak Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Afif Maulana ke Penyidikan |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian Sengketa Informasi Publik Kasus Afif, Polda Sumbar Perbaiki Hasil Uji Konsekuensi |
![]() |
---|
Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.