Kematian Gadis Penjual Gorengan

Terkuak Asal Cangkul yang Digunakan IS untuk Mengubur Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamka

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal

 TRIBUNPADANG.COM, PADNG PARIAMAN- Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.

"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Temukan Barang Bukti Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.

Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya.

IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).
IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Baca juga: Kapolda Ungkap Strategi Pemenuhan Logistik Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Selama Pelarian

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menunjukan barang bukti baru dalam kasus gadis penjual gorengan. Polisian menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024) yaitu pacul dan celana korban.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menunjukan barang bukti baru dalam kasus gadis penjual gorengan. Polisi menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024) yaitu pacul dan celana korban. (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Kakak dan ibu gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) memberikan respons setelah pelaku pembunuh adiknya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kami dari pihak keluarga ingin pelaku dihukum mati atau dihukum seberat-beratnya," kata Kakak Nia, Rini. 

Baca juga: Polisi Terus Dalami Keterangan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Sumbar

Rini mengaku belum sempat melihat pelaku IS saat diamankan, namun ia sangat ingin bertemu langsung dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved