Aksi Kawal Putusan MK

Peserta Aksi Kawal Putusan MK di Padang Bertahan di Bawah Hujan, Bakar Ban di Depan DPRD Sumbar

Aksi damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Peserta aksi kawal putusan MK bakar ban di depan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/8/2034). 

Akibat aksi ini akses jalan dari Basko menuju Ulak Karang terganggu, satu jalur dipakai untuk aksi damai di depan kantor DPRD Sumbar.

Peserta aksi sudah mulai berdatangan pada pukul 10.30 WIB, dan hingga pukul 12.20 WIB masih berlangsung di depan Kantor DPRD Sumatera Barat.

Baca juga: Aksi Teatrikal dan Tabur Bunga, Massa Kawal Putusan MK di Sumbar Sebut Pemerintah Penindas Rakyat

Walaupun turun hujan dengan intensitas ringan, peserta aksi dari beberapa kampus dan masyarakat sipil tetap menggelar orasi.

Namun, dalam kegiatan aksi damai ini tidak terihat petugas kepolisian berpakaian dinas hadir untuk melakukan pengamanan.

Akibat adanya pemakaian jalan dalam kegiatan aksi, pengendara terpaksa dari arah Basko menuju Ulak Krang berbelok menuju Jalan Khatib Sulaiman.

Orasi dari para peserta aksi berisi tentang penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada.

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved