Aksi Kawal Putusan MK

Peserta Aksi Kawal Putusan MK di Padang Bertahan di Bawah Hujan, Bakar Ban di Depan DPRD Sumbar

Aksi damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Peserta aksi kawal putusan MK bakar ban di depan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/8/2034). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/8/2024), meski diguyur hujan. 

Peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil tetap bertahan, bahkan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Aksi damai dalam mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini terkait penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada.

Peserta aksi ini terdiri dari mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus yang ada di Provinsi Sumatera Barat beserta masyarakat sipil.

Walaupun sempat diguyur hujan ringan hingga sedang, peserta aksi tetap bertahan untuk melakukan orasi dan pendapatnya terkait apa yang sedang terjadi saat ini.

Baca juga: Akademisi UMSB Minta DPR Hentikan Kangkangi Konstitusi: Kawal Demokrasi dari Pembangkangan Oligarki!

Peserta aksi kawal putusan MK di depan DPRD Provinsi Sumatera Barat saat turun hujan, Kamis (22/8/2034).
Peserta aksi kawal putusan MK di depan DPRD Provinsi Sumatera Barat saat turun hujan, Kamis (22/8/2034). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sekitar pukul 13.35 WIB peserta aksi membakar ban di tengah badan jalan yang dipakai untuk melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan untuk petugas kepolisian berpakaian dinas terlihat berada di dalam pekarangan dari Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Peserta aksi bernama Aznil Mardin mengatakan, DPR RI dianggap melanggar konstitusi.

"MK saja sudah mereka (DPR RI) kangkangi, apalagi masyarakat sipil," ujar Aznie Mardin, yang juga seorang dosen.

Ia menganggap hal ini adalah kezaliman terhadap demokrasi, dan dianggap mengkakangi MK dengan membuat RUU dadakan.

Selain itu, boikot Pilkada menjadi salah satu tuntutan peserta aksi jika masih mengusung RUU Pilkada tersebut.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Pilkada 2024

Tumpah Ruah ke Jalan

Aksi kawal putusan MK yang melibatkan banyak massa berlimpah ke jalan raya tdi depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (22/8/2024). 

Ratusan peserta, yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil, memanfaatkan sebagian badan jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi damai ini dilaksanakan di Jalan depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, dekat Simpang Adipura Kota Padang, Kota Padang.

Akibat aksi ini akses jalan dari Basko menuju Ulak Karang terganggu, satu jalur dipakai untuk aksi damai di depan kantor DPRD Sumbar.

Peserta aksi sudah mulai berdatangan pada pukul 10.30 WIB, dan hingga pukul 12.20 WIB masih berlangsung di depan Kantor DPRD Sumatera Barat.

Baca juga: Aksi Teatrikal dan Tabur Bunga, Massa Kawal Putusan MK di Sumbar Sebut Pemerintah Penindas Rakyat

Walaupun turun hujan dengan intensitas ringan, peserta aksi dari beberapa kampus dan masyarakat sipil tetap menggelar orasi.

Namun, dalam kegiatan aksi damai ini tidak terihat petugas kepolisian berpakaian dinas hadir untuk melakukan pengamanan.

Akibat adanya pemakaian jalan dalam kegiatan aksi, pengendara terpaksa dari arah Basko menuju Ulak Krang berbelok menuju Jalan Khatib Sulaiman.

Orasi dari para peserta aksi berisi tentang penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada.

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved