Aksi Kawal Putusan MK

Massa Aksi Kawal Putusan MK Kembali Geruduk DPRD Sumbar, Diwarnai Dorong Pagar dan Lempar Botol

Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar dan aliansi BEM se-Sumbar kembali menggelar demo di depan DPRD

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar demo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar dan aliansi BEM se-Sumbar kembali menggelar demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (26/8/2024). 

Aksi ini merupakan bagian dari upaya mengawal putusan MK terkait UU Pilkada yang saat ini tengah menjadi perhatian.

Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar dan aliansi BEM se Sumbar tampak mengerumuni gerbang kantor DPRD Sumbar

Tampak sejumlah spanduk dipasang di pagar yang bertuliskan stop berkilah, Sumbar melawan politik dinasti dan spanduk berisi ajakan kawal putusan MK tentang UU pilkada.

Massa aksi tampak saling bergantian berorasi, serta sempat terjadi aksi lepas botol minuman ke dalam kantor DPRD Sumbar.

Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRD Bukittinggi, Tuntut Kawal Putusan MK dan Tuntaskan Kasus di Daerah

Serta sempat terjadi dorong-mendorong pagar gerbang.

"Intinya kita mengawal keputusan MK berjalan nantinya," kata Ketua BEM UNP Prima Yoga di sela-sela aksi.

Prima Yoga mengatakan, massa aksi meminta agar PKPU berjalan dengan baik, tidak ada manuver dari DPR maupun pemerintah. 

Aksi dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Barulah sekitar pukul 17.30 WIB massa aksi tampak ditemui Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Massa aksi sempat tampak menyoraki Supardi. Mereka protes karena baru ditemui pada hari ketiga aksi. 

Baca juga: Demo di DPRD Bukittinggi, Massa Kecewa Tak Hadirnya Zulkhairahmi & Menghilangnya Perwakilan Gerindra

Diketahui, aksi kawal putusan MK sudah berlangsung pada Jumat (23/8/2024) dan Sabtu (24/8/2024) di lokasi yang sama.

Akibat aksi akses jalan S Parman tampak ditutup dan dialihkan ke Ulak Karang, Kota Padang.

Sampai saat ini, massa aksi masih tampak berusaha masuk dengan mendorong pagar berulang kali. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved