Demo di Bukittinggi
Mahasiswa Demo di DPRD Bukittinggi, Tuntut Kawal Putusan MK dan Tuntaskan Kasus di Daerah
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus yang ada di Bukittinggi melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus yang ada di Bukittinggi melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (23/8/2024).
Aksi demo tersebut dilakukan mahasiswa untuk menuntut beberapa hal, seperti meminta DPRD mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan beberapa isu daerah lainnya.
"Kita datang kesini dengan membawa beberapa tuntutan terkait putusan MK tentang Pilkada dan sejumlah isu daerah," kata Ketua HMI Bukittinggi, Firman Wahyudi.
"Kami memandang putusan MK bersifat final dan meminta semua pihak berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan UU Nomor70/PUU-XXII/20/2024. Keputusan ini upaya bagian membuka keran demokratisasi dalam politik nasional," sambungnya.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk Mencabut Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan/atau Mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.
Kemudian mendesak KPU RI sebagai self regulatory bodies (pelaksana hukum) untuk Menindaklanjuti dan Melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 sebab sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2020 menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final and binding.
Kemudian mendesak BAWASLU untuk menjalankan Checks and Balances untuk memastikan KPU melaksanakan Putusan MK, dan jika tetap 'tidak dilaksanakan'. Maka DKPP berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada para pihak.
Baca juga: Demo di DPRD Bukittinggi, Massa Kecewa Tak Hadirnya Zulkhairahmi & Menghilangnya Perwakilan Gerindra
Menolak dengan tegas wacana untuk Menerbitkan Perpu yang berpotensi menjadi 'biang' masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada.
Mengingatkan kembali, jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan Putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu, melawan dan menyelamatkan Indonesia dari monster-monster jahat yang kini mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita.
Firman juga mengatakan ada sejumlah isu daerah yang disampaikan saat demo, seperti menuntut oknum anggota DPRD yang sudah dilantik kemudian berkata kotor untuk mengklarifikasi di hadapan masyarakat, terkait bangunan Kejari yang mangkrak dan dugaan kasus mark up program Warung Ustman di Lembaga Baznas.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Tanggapan DPRD Bukittinggi Terkait Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU TNI, Bantu Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Bukittinggi Ricuh, Massa Aksi Memaksa Masuk dan Rusak hingga Bakar Pagar Kantor |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Bukittinggi, Puluhan Mahasiswa Bakar Ban Bekas di Kantor DPRD |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa Demo ke Kantor DPRD Bukittinggi, Tolak RUU TNI yang Baru Disahkan |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Lagi DPRD Bukittinggi,Tuntut Kasus Anggota Dewan Bacaruik hingga Politisasi Baznas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.