Aksi Kawal Putusan MK

Ketua DPRD Sumbar Dukung Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK tentang UU Pilkada 2024

Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, menyatakan dukungannya terhadap aksi kawal putusan MK tentang UU Pilkada tahun 2024

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyatakan dukungannya terhadap aksi kawal putusan MK tentang UU Pilkada tahun 2024 saat menemui massa aksi, Senin (26/8/2024) di depan Kantor DPRD Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, menyatakan dukungannya terhadap aksi kawal putusan MK tentang UU Pilkada tahun 2024 saat menemui massa aksi, Senin (26/8/2024) di depan Kantor DPRD Sumbar.

"Kita mendukung dan mensupport apa yang dilakukan mahasiswa. Secara kelembagaan, kita juga menghargai,” ujar Supardi

Dia juga menyebutkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa sudah diterima dan ditandatangani DPRD Sumbar untuk disampaikan kepada DPR RI.

Sementara tuntutan mahasiswa yang meminta 65 anggota DPRD Sumbar datang, tidak dapat dipenuhi. 

Hal ini dikarenakan anggota DPRD Sumbar sedang melakukan kunjungan ke dapil masing-masing.

Ia juga mengapresiasi massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengingatkan agar massa aksi tetap mengedepankan logika dalam menyampaikan aspirasi dengan tidak berbuat onar.

Baca juga: Massa Aksi Kawal Putusan MK Kembali Geruduk DPRD Sumbar, Diwarnai Dorong Pagar dan Lempar Botol

Saat ditanya kenapa baru menemui aksi dihari ketiga, Supardi mengatakan sebelumnya ia sedang di kampung di Payakumbuh.

Sementara anggota DPRD Sumbar lainnya sedang berada di dapil masing-masing dan melakukan persiapan jelang pelantikan.

Supardi menilai massa aksi tidak pernah menyampaikan surat pemberitahuan aksi, hanya diketahui melalui tembusan surat dari polisi.

Supardi juga menegaskan bahwa isu anggota DPRD Sumbar melakukan perjalanan ke luar negeri tidak benar.

"Anggota DPRD tidak ada jalan-jalan, jadwal bamus hanya mencakup kunjungan ke dalam daerah. Bahkan ke Jakarta pun mereka tidak diizinkan, apalagi ke luar negeri. Isu-isu ini perlu diluruskan," kata Supardi.

Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih bertahan di depan kantor DPRD Sumbar

Setelah ditemui Supardi, massa terlihat melakukan aksi bakar ban dan mendorong-dorong pagar kantor DPRD Sumbar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved