Aksi Kawal Putusan MK

Aksi Teatrikal dan Tabur Bunga, Massa Kawal Putusan MK di Sumbar Sebut Pemerintah Penindas Rakyat

Aksi teatrikal dan tabur bunga mewarnai aksi damai kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Aksi teatrikal dan tabur bunga saat unjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, di depan DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi teatrikal dan tabur bunga mewarnai aksi damai kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, yang berlangsung di depan kantor DPRD Sumbar pada Kamis (22/8/2024). 

Dalam aksi ini, para demonstran berusaha menyampaikan pesan kuat mengenai keprihatinan mereka terhadap keputusan pemerintah.

Dua orang massa aksi yang tidak mengenakan baju tampak memerankan pelaku penganiayaan. Serta yang lainnya tampak memerankan korban penganiayaan.

Ia tampak ditendang dan diinjak berulang kali, yang menunjukan tindakan penganiayaan yang dilakukan pemerintah pada rakyat.

"Pemerintah hanya bisa menindas dan menganiaya rakyat," terdengar teriak orator.

Baca juga: Sumbar Melawan Oligarki: Aksi Damai Kawal Putusan MK di Depan DPRD, Massa Terus Berdatangan

Kemudian salah seorang massa aksi tampak menaburkan bunga pada spanduk bertuliskan bubarnya rezim Jokowi 

Massa aksi tampak menutup satu akses jalan di samping Kantor DPRD Sumbar.

Kendaraan yang akan melintasi Jalan S Parman, tampak dialihkan ke Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Massa aksi masih tampak bergantian melakukan orasi di bawah hujan gerimis. 

Massa aksi tampak membentangkan spanduk: Sumbar melawan Oligarki, Demokrasi tidak boleh mati dipagar kantor DPRD Sumbar.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Lepas Ekspor Produk Kulit Manis PT STS ke Amerika Serikat

Serta tampak memegang sejumlah spanduk bertuliskan, Negara perkosa 1 keluarga, Dewan Keterwakilan Rezim, Bubarkan DPR RI.

Serta sejumlah spanduk lainnya yang intinya protes terhadap DPR RI karena menganulis keputusan MK tentang UU Pilkada.

"DPR Bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Perusak Republik," terdengar teriakan orator.

Ia juga mendesak agar DPRD Sumbar mengawal putusan MK, dan menolak uji dan revisi yang dilakukan DPR RI.

"Turun-turun," teriakan orator yang diikuti massa aksi.

Baca juga: Pengamat: Epyardi Perlu Gaet Kepala Daerah Punya Massa untuk Menangkan Pilgub Sumbar

Aksi masih berlangsung, serta massa aksi tampak semakin bertambah. 

Akses jalan di sekitar lokasi aksi masih terpantau lancar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved