Guru Cabuli Murid di Agam
Posko Pengaduan dan Pendampingan Psikologis Dibuka bagi Korban Pencabulan di Agam
Akibat kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru di salah satu pesantren ternama di kawasan Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Akibat kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru di salah satu pesantren ternama di kawasan Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam menyebabkan sejumlah santri mengalami trauma.
"Akibat tindakan kedua orang guru ini, sebagian anak-anak ada yang mengalami trauma," ungkap Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, Jumat (26/7/2024) kemarin.
Untuk mengatasi trauma korban, Yessy mengatakan pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membantu penanganan terhadap korban.
Selain itu, kata Yessy, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan jika masih ada korban dari kedua guru tersebut.
"Kita juga akan buka posko pengaduan jika masih ada korban tambahan. Karena dari interogasi awalnya kemarin hanya belasan santri jadi korban. Ternyata setelah ditelusuri ada puluhan," ujarnya.
Baca juga: 2 Guru Lakukan Tindak Asusila, MTI Canduang Agam Minta Maaf dan Bentuk Komitmen Keamanan bagi Santri
Humas MTI Canduang, Khairul Anwar melalui keterangan tertulisnya menyebutkan hal yang senada. Pihak Pesantren juga akan membuka posko pengaduan dan pendampingan psikologis bagi korban.
"Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini," katanya.
"Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," pungkasnya. (*)
Kuasa Hukum Tak Ajukan Banding, 2 Guru Pesantren Pelaku Cabul di Agam Divonis 16 dan 17 Tahun |
![]() |
---|
Dua Guru Pesantren Divonis 16 dan 17 Tahun Penjara, Akibat Cabuli Puluhan Santri di Agam |
![]() |
---|
Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang |
![]() |
---|
Tanggapan Masyarakat Pasca Aksi Boikot Terkait Kasus Asusila di MTI Canduang Agam |
![]() |
---|
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Agam Gelar Rapat Bersama Masyarakat, Cari Solusi Kasus Asusila Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.