Kabupaten Pesisir Selatan
Petani di Pesisir Selatan Ditangkap dalam Kasus Sabu, Rekannya Berhasil Kabur
Seorang petani di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RMA (24) diringkus polisi dalam kasus penyalahgunaan sabu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang petani di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RMA (24) diringkus polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun, satu rekannya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengintaian oleh petugas.
Penangkapan Polsek Koto XI Tarusan berlokasi di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak kepolisian awalnya melakukan pengintaian terhadap pelaku, namun satu orang berhasil melarikan diri pada saat diamankan.
Diketahui pelaku berinisial RMA (24) seorang petani yang beralamat di Kampung Labuh, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: Pemuda Lubuk Buaya Ditangkap Polresta Padang, Diduga Edarkan 10 Paket Sabu
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (9/7/2024) malam.
Penangkapan ini berawal ketika Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Koto XI Tarusan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di Kampung Kapuh, Pessel.
Saat melakukan pengintaian, jajaran Polsek Koto XI Tarusan merasa curiga dengan adanya sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
"Kita berhentikan sepeda motor tersebut, tiba-tiba pengendara sepeda motor langsung melarikan diri," kata AKP Donny Putra, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Kedapatan Membawa Sabu, Tiga Pemuda di Kubung Diamankan Satres Narkoba Polres Solok Sumbar
Pihaknya hanya berhasil mengamankan pembonceng sepeda motor dengan inisial RMA, sedangkan pengendaranya langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Pada saat diamankan, pelaku sempat melempar sesuatu barang, dan setelah dilakukan pencarian ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari tempatnya berdiri.
Selanjutnya, jajaran Polsek Koto XI Tarusan memanggil Kepala Kampung dan Ketua Pemuda setempat. Pelaku mengakui barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut miliknya di hadapan para saksi.
"Selanjutnya pelaku inisial RMA dan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dibawa ke Polsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
| Satlantas Polres Pesisir Selatan Sasar Sekolah, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Dimulai |
|
|---|
| Satpol PP Pesisir Selatan Gerebek Tempat Karaoke di Sutera, Dua Pemandu Diamankan |
|
|---|
| Tiga Orang Diamankan Satpol PP saat Penertiban Karaoke yang Langgar Jam Operasional di Pessel |
|
|---|
| BMKG Sebut Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 18–21 November 2025, Dipicu Fenomena Bulan Baru |
|
|---|
| Polres Pesisir Selatan Turun ke Lapangan Usut Dugaan Perambahan Hutan di Inderapura Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-tindak-pidana-penyalahgunaan-narkotika-jenis.jpg)