Kabupaten Pesisir Selatan
Satpol PP Pesisir Selatan Gerebek Tempat Karaoke di Sutera, Dua Pemandu Diamankan
Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Karaoke di Kecamatan Sutera ditertibkan Satpol PP Pesisir Selatan karena tetap beroperasi melewati jam yang ditetapkan Perda.
- Penertiban dilakukan dini hari setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas hiburan malam.
- Petugas menemukan karaoke masih beroperasi saat razia berlangsung.
- Dua pemandu karaoke dan satu unit laptop diamankan petugas.
- Seluruh pihak dibawa untuk dimintai keterangan dan pembinaan lebih lanjut.
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Sebuah tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Lansano, Kecamatan Sutera, ditertibkan petugas pada Selasa (3/2/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya tempat karaoke tersebut melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sekretaris Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Agung, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.
“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Saat kegiatan berlangsung, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan,” kata Agung, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Harga Pangan Bukittinggi Terbaru, Bawang Merah Turun dan Gula Pasir Naik di Pasar Bawah
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP mengamankan dua orang pemandu karaoke yang berada di lokasi serta satu unit laptop yang digunakan sebagai alat pendukung kegiatan karaoke.
Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dimintai keterangan untuk proses pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan pengamanan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha karaoke agar menghentikan seluruh aktivitas operasional pada saat itu.
“Petugas bertindak secara persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan dalam kegiatan ini. Seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bentuk pengawasan dan pembinaan agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca juga: Rutan Padang Tegaskan Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani
Menurut Agung, Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Pesisir Selatan,” tegasnya.
Selain itu, Agung juga mengimbau para pelaku usaha hiburan agar mematuhi seluruh ketentuan Perda, termasuk jam operasional dan perizinan usaha, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan. Jika menemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum, silakan melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)
| Satlantas Polres Pesisir Selatan Sasar Sekolah, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Dimulai |
|
|---|
| Tiga Orang Diamankan Satpol PP saat Penertiban Karaoke yang Langgar Jam Operasional di Pessel |
|
|---|
| BMKG Sebut Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 18–21 November 2025, Dipicu Fenomena Bulan Baru |
|
|---|
| Polres Pesisir Selatan Turun ke Lapangan Usut Dugaan Perambahan Hutan di Inderapura Selatan |
|
|---|
| Siswi SMP 1 Painan Tenggelam Saat Hiking di Bayang Pesisir Selatan, Korban Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/LANGGAR-PERDA-Petugas-Satpol-PP-Kabupaten-Pesidm-operad.jpg)