Kota Padang

Pemuda Lubuk Buaya Ditangkap Polresta Padang, Diduga Edarkan 10 Paket Sabu

Seorang pemuda berinisial AA (21) diringkus oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dengan barang bukti 10 paket kecil diduga narkoba jenis sa

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Pelaku dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AA (21) saat diamankan jajaran Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda berinisial AA (21) diringkus oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dengan barang bukti 10 paket kecil diduga narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (10/7/2024).

Ia diamankan oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa inisial AA ditangkap sewaktu sedang bersantai di rumahnya, pada Rabu (10/7/2024).

Ia menyebutkan, pada saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10 paket kecil.

Baca juga: 73 Kg Ganja dan 233 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bukittinggi, Dibakar dan Diblender

"Ada barang bukti sebanyak 10 paket kecil diduga narkoba jenis sabu ikut diamankan siap edar," kata AKP Martadius, Kamis (11/7/2024).

Penangkapan terhadap inisial AA berawal dari laporan masyarakat, diduga pelaku sering melakukan transaksi jual beli diduga narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya, tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang menuju rumah pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

"Akhirnya, kita berhasil mengamankan pelaku sedang berada di rumahnya, dan diamankan barang bukti berupa 10 paket kecil diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.

Baca juga: Kedapatan Membawa Sabu, Tiga Pemuda di Kubung Diamankan Satres Narkoba Polres Solok Sumbar

AKP Martadius menyebutkan, pelaku sudah mengakui barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, satu orang pelaku dan 10 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses lebih lanjut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved