Permudah Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Buka Pelayanan Online di Nagari

Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi penandatanganan perjanjian kerja sama ter

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Pihak BPJS Cabang Bukittinggi bersama Pemerintah Nagari Duo Koto, Kabupaten Agam saat melaksanakan penandatanganan perjanjian bersama, Rabu (10/7/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Demi meningkatkan pemahaman serta kemudahan untuk mendapatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan, Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Kegiatan BPJS Online pada hari Rabu (10/7/2024).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan Program BPJS Online bertujuan dalam memberikan kemudahan bagi Peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan administrasi JKN layaknya di Kantor Cabang.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat paham terhadap Program BPJS Online, sehingga masyarakat tahu bahwa ada layanan BPJS Kesehatan yang tidak harus langsung  datang ke kantor,” katanya.

Haris menegaskan bahwa tidak semua Nagari terpilih untuk mendapatkan kesempatan perjanjian kerja sama BPJS Online.

“Kita ambil Nagari Duo Koto karena persentase kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah di atas 95 persen. Selanjutnya ketika program BPJS Online ini telah dijalankan, kami akan mengevaluasi apakah Nagari Duo masih terbantu dengan program ini atau tidak,” ujar Haris.

Baca juga: Pelaku Tawuran Disanksi Keluar Sekolah, Pemko Padang Tindak Tegas Pelajar Nakal

Ia juga menambahkan perjanjian kerja sama BPJS Online antara BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi dengan Pemerintah Nagari Duo Koto ini tidak akan merepotkan masyarakat, karena kegiatan ini murni dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Haris mengungkapkan bahwa latar belakang dijalankannya program tersebut di Nagari Duo Koto dikarenakan Kabupaten Agam memiliki wilayah yang sangat luas. Diketahui jarak dari Nagari Duo Koto ke Kantor BPJS Kesehatan Lubuk Basung kurang lebih 22,8 km dengan jarak tempuh 30-40 menit.

“Sejatinya kita semua peduli dengan program ini. Dengan hadirnya BPJS Online, semua jenis pendaftaran, administrasi perubahan data, serta informasi yang dibutuhkan bisa didapatkan oleh masyarakat tanpa harus jauh-jauh ke kantor cabang, sesederhana itu,” jelas Haris.

Wali Nagari Duo Koto, Jendrial menyatakan bahwa perjanjian kerja sama terhadap program BPJS Online antara BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi dengan Pemerintah Duo Koto ini merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa terhadap Nagari Duo Koto.

Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Para Pekerja, BPJS Bukittinggi Gelar Diskusi Pentingnya Jaminan Kesehatan

Menurutnya, program BPJS Online ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Duo Koto yang hampir seluruhnya berprofesi sebagai petani dan pelaut. Melalui program BPJS Online ini tentunya masyarakat bisa menghemat waktu karena tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di Lubuk Basung untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

“Terima kasih kepada BPJS Cabang Bukittinggi yang telah memberikan kesempatan perjanjian kerja sama BPJS Online kepada Nagari Duo Koto. Kami merasa sangat beruntung dan terhormat diberikan akses yang luar biasa ini,” kata Jendrial.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved