Pembunuhan di Lima Puluh Kota

Suami Istri Terduga Pembunuh Karyawan Koperasi di Lima Puluh Kota Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), memiliki kehidupan yang kurang beruntung.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Rumah pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Jumat (5/7/2024) 

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti. Sementara itu, Polisi juga  mengamankan salah satu dari pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Sementara itu, KaPolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dan proses identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation. Satu orang sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ricardo juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.

Baca juga: Nongkrong Tengah Malam di Pantai Gandoriah Pariaman, 5 Remaja Dicokok Satpol PP, 3 Orang Diduga PSK

"Kita juga ingin pastikan terlebih dulu kebenaran apakah jenazah yang ditemukan merupakan wanita yang hilang beberapa hari yang lalu atau bukan korbannya," katanya.

"Anggota juga sudah kita sebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar satu orang lagi terduga pelaku," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved